Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perempuan di Pentas Politik

29 Juni 2022   17:51 Diperbarui: 29 Juni 2022   18:05 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga penelitian The Indonesian Institute pada tahun 2021 silam mengeluarkan hasil kajian dan penelitiannya yang menemukan fakta bahwa representasi kaum perempuan di panggung parlemen masih jauh dari ideal. 

Dalam sebuah diskusi daring yang dilaksanakan lembaga riset tersebut pada pertengahan Juni silam terungkap data bahwa selama tiga periode pelaksanaan Pemilu Legislatif keterwakilan Kaum Perempuan dalam Parlemen masih dibawah 21 persen dan belum ada yang ditempatkan sebagai komponen strategis. 

Barulah pada periode 2019 - 2024 ini, beberapa nama nama kaum hawa menempati posisi sebagai Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi yaitu Yang Terhormat Ibu Puan Maharani (FPDI-P) sebagai Ketua DPR dan Ibu Meuthia Hafidz (FPG) sebagai Ketua Komisi I.

Dalam kesempatan menjadi Pembicara pada Bimbingan Teknis bagi Anggota Legislatif dari Fraksi PKS di DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia yang diadakan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera pekan lalu, saya mengakui bahwa komposisi kaum perempuan di parlemen masih jauh cukup. Hal itu kemudian menyebabkan banyak fungsi fungsi keterwakilan hak perempuan tidak berjalan secara maksimal. Sebagaimana diketahui, selain sebagai wakil kaum perempuan, kami para anggota legislatif ini juga wakil rakyat secara keseluruhan yang harus menyalurkan aspirasi tidak hanya kaum hawa, namun juga masyarakat luas.

Akan tetapi, tentunya keterbatasan dan kekurangan itu tidak akan menyurutkan arah dan perjuangan kaum perempuan apalagi kami dari FPKS untuk memberi dan melayani rakyat semaksimal mungkin. Partai Keadilan Sejahtera sendiri telah memberikan kesempatan yang sama kepada caleg laki laki untuk bersosialisasi kepada pemilih dan meraup dukungan sebanyak banyaknya dengan menyampaikan program kerja partai kepada pemilih di dapil masing masing.

Secara umum, PKS telah memberikan porsi yang sesuai kepada kaum perempuan dan anggota legislatif mereka untuk kaum perempuan. Pemenuhan kuota perempuan dalam daftar caleg PKS serta peran peran yang diberikan serta diamanahkan sudah memadai dan disesuaikan dengan amanat Undang undang.

Salah satu buktinya adalah PKS telah memberikan porsi mencapai 40 persen kepada kaum perempuan untuk terlibat menjadi Caleg untuk Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang. Hal ini tentu diatas kuota minimal sesuai peraturan perundangan yakni 30 persen. Oleh karena itu, perjuangan yang diamanahkan kepada kaum perempuan di PKS juga tidak kalah strategisnya sehingga memerlukan keseriusan dan profesionalitas.

Tentunya membahas peran serta kaum perempuan dalam politik tidak bisa dilakukan secara parsial atau setengah setengah. Perempuan dalam konteks gender didefinisikan sebagai sifat yang melekat. Akan tetapi, pembagian peran dan fungsi dalam memperjuangkan dan memenuhi hak-hak perempuan tentunya juga tidak bisa semuanya dilakukan oleh kaum laki laki. Ada hal hal khusus yang hanya bisa dilakukan oleh kaum perempuan dan mereka adalah representasi yang paling mas untuk menyuarakan hak bagi kaum mereka sendiri.

Kembali ke konteks politik, harus diakui kembali bahwa partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), sebagaimana dikutip dari Harian Kompas dan Website UNDP, Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Tentu saja rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Dalam konteks sekarang dan tentu saja bagi saya sendiri, sebagai anggot Fraksi Partai Keadialan Sejahtera di DPR RI, tidaklah menjadi persoalan. Sebab sebagaimana diuraikan diawal tadi, PKS telah memberikan alokasi nomor urut yang lebih dari cukup kepada kaum perempuan untuk maju dan berkiprah di pentas politik maupun di parlemen sekaligus. PKS tempat saya berkhidmat saat ini memberikan ruang yang leluasa kepada saya untuk berkreasi dan bekerja untuk masyarakat dan konstituen kami.

Saya menyadari penuh bahwa adanya partai politik merupakan salah satu wujud partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, kebersamaan, dan kejujuran. Dalam artian menjunjung tinggi "kebebasan" dalam berucap, bersikap, berbuat, bertingkah serta berpolitik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun