Konsep negara ideal menurut Plato adalah negara di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum dan diatur oleh seorang filsuf raja yang memiliki kebijaksanaan, keberanian, dan keadilan. Negara ini juga menekankan pada kesatuan, keadilan, dan keselarasan di antara semua kelas warga negara.Â
Konsep Plato secara sederhana adalah keadilan bagi semua warga negara yang di berikan kepada pemerintah secara mutlak sebagai representasi tuhan yang ada di dunia.
Dalam sejarah tatanan dinamika dunia konsep negara ideal di bagi menjadi kebijakan berorientasi kepada rakyat yang kita kenal dengan nama demokrasi yang mana suara rakyat untuk rakyat banyak tokoh yang konsisten dengan pemahaman tersebut seperti Yang pertama adalah Montesquieu (1689-1755) dari Prancis. Montesquieu mencetuskan Trias Politica atau teori pembagian kekuasaan. Teori ini muncul dari gagasan bahwa kekuasaan pemerintahan harus dibagi menjadi tiga badanÂ
Yang kedua adalah John Locke. Menurutnya, semua manusia dilahirkan sama di tempat di mana mereka memiliki hak untuk hidup, berdaulat, dan mengejar kebahagiaan. Baru setelah itu kehidupan menjadi sama, dan demokrasi melihat orang-orang memiliki kedudukan yang setara. Sementara itu, J.J. Rousseau, ketika pemerintah tidak menghormati hak-hak ini, rakyat bisa melawan pemerintah
Yang kedua adalah John Locke. Menurutnya, semua manusia dilahirkan sama di tempat di mana mereka memiliki hak untuk hidup, berdaulat, dan mengejar kebahagiaan. Baru setelah itu kehidupan menjadi sama, dan demokrasi melihat orang-orang memiliki kedudukan yang setara. Sementara itu, J.J. Rousseau, ketika pemerintah tidak menghormati hak-hak ini, rakyat bisa melawan pemerintahÂ
Gagasan ini mengilhami munculnya demokrasi di Amerika. Deklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 mengakui Thomas Jefferson memiliki pengaruh yang kuat terhadap gagasan John Locke dan Rousseau. Selama ini demokrasi telah dianut sebagai sistem pemerintahan di banyak negara di dunia, salah satunya Indonesia.Â
Demokrasi di Indonesia muncul pada tahun 1913, ketika para pemimpin organisasi Islam Indische Partij dan Sarekat menuntut kebebasan dari pemerintah kolonial untuk mengadakan pertemuan politik dan menyampaikan pendapat mereka. Usulan ini direalisasikan oleh pemerintah kolonial dengan dibentuknya suatu Panitia Rakyat (Volksraad).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI