Mohon tunggu...
Teuku Amnar Saputra
Teuku Amnar Saputra Mohon Tunggu... Hanya orang biasa

Berbagi, Menginspirasi, dan Berbakti pada Negeri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

26 September 2025   23:27 Diperbarui: 26 September 2025   23:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Guru BK dan Siswi SMKN 1 Sigli

Lebih jauh, guru wali juga berperan sebagai teladan. Kehadiran mereka di sekolah tidak hanya sekadar memastikan aturan berjalan, tetapi juga menghadirkan sosok yang siap mendengar, membimbing, dan memberi arah bagi masa depan siswa.

Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 memberikan landasan hukum yang jelas mengenai posisi guru wali. Peran ini bukan sekadar tambahan, tetapi bagian dari sistem yang diakui dalam beban kerja guru. Dengan tanggung jawab mendampingi murid secara akademik, sosial, dan emosional, guru wali menjadi figur penting dalam membentuk generasi yang berkarakter, kompeten, dan siap menghadapi masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun