KOMPASIANA-Morotai dikenal sebagai daerah nelayan dan penghasil Tuna terbesar di Indonesia. Potensi perikanan tangkap di Morotai, yang berada di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, sangat besar dengan komoditas utama tuna, yang ditangkap menggunakan alat pancing tradisional oleh nelayan kecil. Sebagai Sumber Mata Pencaharian, Lewati Arus Laut yang kuat, badai Yang kencang, Itu Tak Melunturkan Semangat Para Nelayan. Tetapi, Setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Mengijinkan P.T Nutrindo Untuk Beraktivitas, Semangat itu bagaikan sampah yang dibawah hanyut oleh arus. Sebab apa, Dampak dari Masuknya P.T Nutrindo adalah, membawa kapal - kapal besar dengan alat penangkapan yang super canggih milik perusahan, lalu melakukan penangkapan secara Besar - besaran. Bagaimna Dengan Nasib Nelayan Lokal Yang sedang berjuang  mempertahankan hidup, berjuamg demi anak sekolah. Pemerintah Daerah Harus Hadir di tengah Masyarakat untuk membiijaki terkait hal ini.Â
  Muhammad Rijwal Pina selaku Ketua Umum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT-Malut). Menyampaikan, "Hasil yang di tetapkan dalam penetapan harga patokan ikan dan penguatan hasil perikanan kabupaten Pulau Morotai, dalam poin A yang suda menjelaskan tentang potensial yang dapat di kelola dan dimanfaatkan untuk memperdaya kesejahteraan masyarakat kabupaten Pulau Morotai. tetapi kenapa di hari ini terkhususnya masyarakat nelayan Morotai sangat menderita, atas kebijakan pemerintah daerah atau bupati pulau Morotai. itu juga sudah menjelaskan dengan, Hasil Patokan Ikan (HPI) dan Penguatan Hasil Perikanan (PHP) Dan Merujuk Pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang mewajibkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Maka, Kami Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Agar Segera evaluasi kebijakan yang merugikan dan penghentian praktik yang meminggirkan nelayan, serta menuntut pemerintah untuk segera menjalankan skema perlindungan yang diamanatkan oleh undang-undang, seperti menyediakan prasarana usaha, jaminan kepastian usaha, asuransi, pengendalian impor, dan peningkatan keamanan serta keselamatan nelayan." Pungkasnya. (28/08/22)
Mahasiswa dan Nelayan juga mendesak kepada pemerintah daerah, agar secepatnya turunkan pajak yang hari ini berjumlah 4 ribu di Perusahaan harta samudera serta PAD secapatnya di turunkan oleh pihak pemerintah daerah kabupaten Pulau Morotai agar harga ikan ini bisa stabil kembali. "kalau Memeng tidak di respon olah pihak pemerintah daerah. Kami Mahasiswa tidak segan-segan akan aksi kembali tapi bukan di Morotai melainkan di provinsi Maluku Utara karena ini sudah menjadi kekecewaan nelayan terhadap bupati dan wakil Bupati pulau Morotai." Tambah Rijwal.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI