Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengapa Ada Pesawat Batik Malaysia

26 Agustus 2025   21:27 Diperbarui: 26 Agustus 2025   21:32 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Rute Batik Air Malaysia di majalah kabin pesawat (dokpri)

Batik adalah warisan budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity sejak tahun 2009.

Lebih dari sekadar motif kain, melainkan sebuah identitas, filosofi, dan perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia.

Dari garis, warna, hingga pola, batik memuat simbol kearifan lokal, doa, serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, penggunaan nama "Batik" sebagai merek dagang maskapai asing, seperti Batik Air Malaysia, jujur saja menimbulkan kegelisahan.

Bukan sekadar soal bisnis, melainkan menyentuh ranah identitas dan hak kultural. Bagaimana mungkin simbol budaya yang lahir, tumbuh, dan melekat erat dengan bangsa Indonesia justru lebih sering terlihat sebagai label komersial di langit negara lain?

Kekhawatiran ini bukan berarti menolak keterbukaan budaya, sebab kita bangsa Indonesia selalu ramah terhadap pertukaran nilai. Namun, ketika sebuah warisan leluhur dijadikan merek dagang tanpa konteks sejarah dan filosofi aslinya, maka terjadi pergeseran makna.

Batik bisa tereduksi hanya menjadi nama, kehilangan roh dan keagungan yang sesungguhnya.

Foto majalah pesawat (dokpri)
Foto majalah pesawat (dokpri)

Kritik ini sekaligus menjadi peringatan bagi saya sendiri: apakah bangsa Indonesia cukup menjaga warisan budayanya? Jika kita lengah, pihak luar akan lebih lihai memanfaatkan nilai kultural kita sebagai komoditas.

Sudah saatnya negara, pelaku budaya, dan masyarakat bersatu memperkuat perlindungan hukum atas warisan budaya, termasuk pada ranah merek internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun