Mohon tunggu...
Aven Jaman
Aven Jaman Mohon Tunggu... Administrasi - penulis

Menjadi Berarti

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bjorka dan Kemelekan Digital Masyarakat

26 September 2022   13:12 Diperbarui: 26 September 2022   13:25 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Bjorka, kata yang aslinya dari Polandia ini begitu populer di kalangan netisen Indonesia akhir-akhir ini.

Bjorka diasosiasikan dengan hacker yang menurut pengakuannya sudah melakukan hacking kepada beberapa instansi di Indonesia.

Bjorka dikatakan telah mengambil data sebanyak 1,3 Milyar dari pendaftaran SIM CARD. Kok jumlahnya besar banget , sekitar 5 kali dari jumlah penduduk Indonesia?
Saya kok meragukan ada jumlah pendaftaran SIM Card sebanyak itu, karena sebagaimana kita ketahui penduduk Indonesia yang memegang HP belumlah 100%. Memang betul sebagian ada yang memiliki lebih dari satu telepon genggam.

Pada sisi lain umumnya masyarakat tidak suka gonta ganti nomor HP, karena malah merepotkan, kecuali memang para oknum yang berniat melakukan kejahatan.

Menurut saya sih apa yang dikatakan mahluk lokal yang bersembunyi dibalik nama Bjorka ini hanyalah untuk menciptakan sensasi dan ketakutan masyarakat saja.

Sejak awal ketika Bjorka muncul dan mengatakan telah mencuri data sebesar 1,3 Milyar dari pendaftaran SIM Card yang kemudian ditanggapi dengan konyol oleh Dirjen Aptika Kominfo, sebagian netisen sudah menyerang Kominfo bahkan sampai meminta Presiden mengganti Johnny Plate selaku Menkominfo.

Bahkan sampai anggota DPR RI juga mempertanyakan hal tersebut kepada Menkominfo Johnny Plate.

HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan Sekjen Kornas Jokowi juga meminta Presiden untuk mengganti Menkominfo Johnny Plate karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurut saya, agak aneh kalau orang yang dianggap sebagai tokoh tidak memeriksa terlebih dulu aturan yang ada tapi cepat berkomentar.

Dalam Perpres No 28 tahun 2021 disebutkan bahwa yang bertanggung jawab terhadap keamanan data pada leading sector adalah BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Tentunya BSSN tidak bekerja sendiri. Seluruh yang berkepentingan ternasuk masyarakat pemilik data juga wajib menjaga data pribadinya dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun