Mohon tunggu...
Tendra
Tendra Mohon Tunggu... Jurnalis - Penggiat Jurnalisme di Jakarta

Akun milik Tendra di Kompasiana yang juga berkontribusi sajikan tulisan menarik pada beberapa blog, diantaranya ProDaring, semoga konten yang dibagikan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Cara Goodhope Asia Holdings Cegah Kebakaran Lahan

31 Mei 2018   16:12 Diperbarui: 15 November 2022   18:41 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kebakaran di lahan perkebunan tentu akan merugikan banyak orang, tidak hanya para pengusaha, namun juga masyarakat yang tinggal disekitar perkebunan tersebut. Khususnya perkebunan kelapa sawit, kasus kebakaran lahan sudah sering. Kebakaran lahan di perkebunan kelapa sawit tersebut umumnya diakibatkan oleh dua faktor yakni faktor alam dan faktor kesengajaan atau ulah manusia itu sendiri.

Oleh sebab itu, setiap perusahaan perkebunan dituntut untuk membuat kebijakan penanggulangan bencana kebakaran yang diprioritaskan pada kegiatan pencegahan dan pemadaman kebakaran dengan sesegera mungkin di area perkebunan kelapa sawit yang mereka miliki. 

Salah satunya adalah pencegahan dan penanganan kebakaran lahan perkebunan yang dikelola oleh Goodhope Asia Holdings di Kalimantan dan Papua, Kabupaten Nabire yakni PT Nabire Baru.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini telah menerapkan kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan perkebunan yang terjadi di area lingkungan perkebunan maupun luar lingkungan perkebunan mereka. Adapun upaya atau kebijakan yang dilakukan untuk pencegahan terjadinya kebakaran di perkebunan kelapa sawit yang mereka miliki adalah sebagai berikut :

  •  Melalui pendekatan pengelolaan lahan yang mencakup tahap penyiapan lahan, pemeliharaan, panen dan pasca panen.
  • Pada areal existing dilakukan sanitasi lahan dan limbah hasil sanitasi yang tidak boleh dibakar.
  • Menerapkan tata kelola air yang baik pada lahan gambut.
  • Penerapan PLTB (Pembukaan Lahan Tanpa Bakar) pada masyarakat melalui pendekatan kelompok.
  • Memanfaatkan hasil/limbah penyiapan lahan untuk kompos/briket/arang.
  • Melakukan pelatihan dalam menangani kebakaran lahan yang bekerja sama dengan tim BNPB.
  • Melarang pembukaan lahan dengan cara membakarnya.

Kebakaran di lahan perkebunan memang memerlukan penanganan yang cepat dan tuntas. Dengan demikian diperlukan tim khusus penanggulangan kebakaran  yang terlatih dan dilengkapi peralatan yang memadai. Itu sebabnya perusahaan Goodhope Asia Holdings merekrut beberapa anggota tim dari karyawan mereka untuk melakukan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerja sama dengan tim penanggulangan kebakaran nasional (BNPB) setempat.

Melalui kordinator tim pencegahan dan penanggulangan kebakaran di perusahaan perkebunan sawit tersebut (Goodhope Asia Holdings), beliau mengatakan bahwa "bencana kebakaran lahan perkebunan dapat dihindari dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, dan upaya mencegahnya jauh lebih baik dibanding biaya penanggulangannya". Oleh sebab itu setiap orang memiiki tanggung jawab  yang sama untuk menjaga lingkungan dari terjadinya kebakaran lahan.

Apalagi Kalimantan merupakan daerah rawan terjadinya kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit setelah pulau Sumatera. Bencana kebakaran lahan yang terjadi di tahun 2015 silam telah meninggalkan banyak kerugian dan trauma bagi penduduk disana. Untuk itu dibutuhkan kerja sama, tidak hanya bagi perusahaan namun juga kerja kerjasama antar semua pihak.

Terjadinya kebakaran tidak bisa diprediksi oleh siapa saja, karena merupakan faktor alam yang  hanya bisa kita cegah dengan menjaga ekosistem alam di daerah tersebut. Apalagi dengan adanya upaya yang dilakukan oleh berbagai perusahaan sawit untuk meminimalisir terjadinya kebakaran lahan, akan memberikan dampak positif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun