Mohon tunggu...
Temonsky
Temonsky Mohon Tunggu... Orang Senang

Semua hal-hal baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Prabowo Buktikan Kepemimpinan Pro-Rakyat Lewat 8 Terobosan Perumahan

30 September 2025   11:56 Diperbarui: 30 September 2025   11:56 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/dari-petani-hingga-pedagang-kopi-warga-sambut-bahagia-kehadiran-rumah-subsidi-flpp/

Di tengah kebutuhan dasar rakyat yang semakin mendesak, Presiden Prabowo Subianto kembali membuktikan komitmennya untuk berpihak pada masyarakat kecil. Bukan hanya lewat kata-kata, tetapi melalui kebijakan konkret yang langsung menyentuh kehidupan jutaan keluarga Indonesia.

Lewat delapan terobosan strategis di bidang perumahan, Presiden Prabowo memastikan bahwa rakyat berpenghasilan rendah (MBR) tidak lagi hanya bermimpi, tetapi benar-benar memiliki kesempatan untuk memiliki rumah layak huni.

"Perumahan adalah kebutuhan penting rakyat sekaligus motor pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami menargetkan pembangunan tiga juta rumah. Target itu tinggi, tapi harus kita kejar demi rakyat," tegas Prabowo saat menghadiri Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9).

Delapan Terobosan Pro-Rakyat

Kebijakan pemerintah di bawah arahan langsung Presiden Prabowo mencakup langkah-langkah bersejarah:

  1. BPHTB Gratis untuk MBR -- Pajak 5% yang dulu wajib dibayar, kini dihapus untuk pembeli rumah pertama.

  2. PBG Gratis dan Proses Cepat -- Izin bangunan untuk rumah subsidi tidak lagi berbelit; dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 hari.

  3. PPN Ditanggung Pemerintah -- Pajak Pertambahan Nilai untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dibebankan kepada negara, bukan rakyat.

  4. Kuota FLPP Dinaikkan -- Dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit per tahun, dengan dukungan likuiditas perbankan yang lebih longgar.

  5. BSPS Didukung Swasta -- Gotong royong memperbaiki rumah tidak layak huni agar lebih cepat tertangani.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun