Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau kini nyaris tinggal nama. Dari total 81.793 hektar, hanya sekitar 12.561 hektar hutan asli yang tersisa. Sisanya telah dikuasai oleh kebun sawit ilegal melalui dokumen-dokumen palsu. Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tapi juga korupsi terstruktur yang melibatkan oknum dan sistem.
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dalam rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap indikasi kuat adanya praktik mafia tanah dan korupsi dalam alih fungsi kawasan TNTN. Fakta bahwa ribuan pendatang bisa membangun jaringan listrik, sekolah, dan rumah ibadah di kawasan lindung adalah bukti nyata lemahnya pengawasan di masa lalu.
Namun, yang membedakan era kini dengan sebelumnya adalah hadirnya kepemimpinan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Tanda nyata itu tampak dalam terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Penataan Kawasan dan Penertiban Perizinan di Kawasan Hutan, yang secara eksplisit memperkuat upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan seperti Tesso Nilo.
Perpres ini bukan hanya payung hukum administratif, tapi juga merupakan alat politik dan hukum yang memberi mandat kuat bagi aparat untuk menindak tegas pelanggaran, menyelamatkan hutan kritis, dan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia tanah dan perambah.
Di bawah arahan Presiden Prabowo, pendekatan terhadap masalah kehutanan kini tidak lagi sektoral. Penanganan Tesso Nilo melibatkan sinergi lintas lembaga: Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian ATR/BPN, hingga BPKP. Ini menunjukkan bahwa negara tidak akan tinggal diam.
Lebih jauh, Perpres No. 5/2025 juga menekankan pentingnya keadilan sosial dalam penataan kawasan hutan. Artinya, pemerintah juga memikirkan solusi bagi masyarakat miskin atau terdampak, tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan. Pendekatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo: menjaga kedaulatan lingkungan, namun tetap memberi ruang hidup bagi rakyat kecil dengan cara yang legal dan berkelanjutan.
Tesso Nilo adalah wajah dari konflik lama yang membusuk karena pembiaran. Namun kini, di bawah Presiden Prabowo, bangsa ini memiliki kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikannya. Perpres No. 5 Tahun 2025 adalah bukti nyata bahwa negara sedang hadir, tegas, dan tidak ragu menindak.
Menyelamatkan Tesso Nilo adalah tanggung jawab generasi sekarang untuk masa depan. Dan hari ini, kita melihat seorang pemimpin yang berani mengambil keputusan sulit demi warisan bumi yang lestari. Sebuah langkah tegas yang layak kita dukung bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI