Sederet fakta soal penyebab PT Sritex pailit hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ribuan karyawan. Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025. Dalam hal ini, PT Sritex  yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini ternyata memiliki utang menggunung yang ditaksir mencapai triliun. Utang yang tak dapat dilunasi tersebut akhirnya membuat Sritex harus gulung tikar dan tak lagi beroperasi mulai Maret 2025.
Berikut sederet penyebab PT Sritex pailit:
1. Utang Triliunan
PT Sritex telah lama bergelut dengan masalah keuangan yang semakin parah, bahkan sebelum pandemi COVID-19. Pada laporan keuangan September 2023, tercatat bahwa utang perusahaan mencapai Rp 25 triliun.
Dalam upaya memenuhi kewajibannya kepada kreditur, termasuk PT Indo Bharta Rayon, Sritex sempat berusaha restrukturisasi utang dan bahkan berjanji akan membayar utang berdasarkan putusan homologasi pada Januari 2022. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi, yang akhirnya memicu gugatan lebih lanjut dan berujung pada putusan pailit.
Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan Desember 2020, total utang Sritex sebesar Rp 17,1 triliun. Padahal saat itu, total asset Sritex hanya Rp 26,9 triliun. Sementara, Sritex harus menghidupi lebih dari 17.000 karyawan.Â
2. Krisis Global Hingga Alami Rugi Imbas Banjir Tekstil Tiongkok
Selain masalah keuangan internal, Sritex juga menghadapi dampak dari krisis global yang menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan. Pandemi COVID-19 memukul industri tekstil, di samping persaingan yang semakin ketat dari negara-negara lain, Tiongkok.
Sritex melaporkan adanya gangguan supply chain dan penurunan ekspor, yang disebabkan oleh kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan ketegangan Israel-Palestina, yang berimbas pada perubahan prioritas permintaan di pasar Eropa dan Amerika Serikat.
3. Digugat Kreditur Lain