Mohon tunggu...
Telly J. Triyono
Telly J. Triyono Mohon Tunggu... Lainnya - belajar membaca Indonesia

bergabung dalam multiverse maya. Tulisan di blog ini adalah pandangan personal dan tidak mencerminkan atau mewakili lembaga tempat aku bekerja.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilih Uang Baru 2022 atau Uang Bersambung 2016

16 Mei 2023   17:24 Diperbarui: 19 Mei 2023   22:35 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang bersambung 4 buah Rp1000 tahun emisi 2016 (Foto Pribadi)

Patut diacungi jempol. Bank Indonesia dengan sigap telah merealisasikan kebutuhan uang untuk lebaran 2023. Bukan hanya melalui loket perbankan. Penukaran langsung terhadap masyarakat juga dilakoni. Bahkan, rest area jadi ajang tempat penukaran. 

Mengutip laman Detik.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengungkapkan, realisasi pengeluaran uang tunai periode Ramadan dan Idul Fitri 2023 menyentuh angka 188,8 triliun rupiah. Lebih tinggi 4,8% dari realisasi tahun lalu. 

Sebagai bocoran, uang yang ditukar untuk kebutuhan lebaran adalah uang tahun emisi 2022. Sedikit mengenai uang baru.  Dalam rilisnya, Bank Indonesia telah meluncurkan 7 pecahan uang tersebut bertepatan dengan HUT RI ke-77 tanggal 17 Agustus 2022. 

Gambar pahlawan nasional di bagian depan dan gambar tarian, pemandangan alam dan flora pada bagian belakang tetap sama dengan uang tahun emisi 2016. ". Hanya warna gambarnya lebih tajam. Unsur pengamannya juga yang handal. Dan ketahanan bahan kertas uang yang diklaim lebih baik. Untuk tampilan visualnya, silahkan klik gambar uang. Sebagai informasi, yang dimaksud bagian depan uang rupiah adalah yang ada gambar lambang negara. Yup, Garuda Pancasila.

Pernah terbersit nggak, kenapa ada uang baru 2022? Jadi begini. Masih berdasarkan rilis tersebut, pengeluaran dan pengedaran Uang tahun emisi 2022 merupakan bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat. Dan tentu saja sudah sesuai dengan amanat UU Mata Uang. Lalu, uang selain tahun emisi 2022 tetap berlaku? Selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, uang-uang tersebut tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Selain uang baru 2022, ada juga uncut banknotes atau uang bersambung. Ini termasuk dalam uang rupiah khusus. Ada 3 jenis lembar uangnya. Dalam uang bersambung ada yang memuat 2 pecahan dan 4 pecahan. Ada juga yang 50 atau 45 pecahan dalam satu lembar. Tergantung jenis pecahannya. 

Biasanya untuk lembaran dengan 50 pecahan hanya ada di pecahan 1000 s.d 10 ribu rupiah. Sisanya hanya 45 pecahan dalam satu lembar untuk pecahan 20 ribu s.d 100 ribu rupiah. Lengkapnya, uang bersambung ada di pecahan 1000 rupiah, 2 ribu rupiah, 5 ribu rupiah, 10 ribu rupiah, 20 ribu rupiah, 50 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah tahun emisi 2016. 

Bank Indonesia mengeluarkan uang bersambung tentu saja ada tujuannya. Selain sebagai alat pembayaran yang sah yang mulai diedarkan 19 Desember 2016, uang bersambung juga untuk pengembangan kegiatan nurismatika. Itu loh, kegiatan mengumpulkan benda-benda yang berkaitan dengan uang. Bisa uang kertas maupun uang koin. Yang sudah kuno maupun yang masih beredar. Semua menjadi buruan para nurismatis. Sebutan para pegiat nurismatika. 

Apakah uang bersambung tersebut masih ada? jika lihat dari laman bicara Bank Indonesia, uang bersambung tahun emisi 2016 masih tersedia di loket kas Bank Indonesia terdekat. Cuma tersedia yang 2 lembar dan 4 lembar saja pecahannya. Harganya tentu saja tidak sesuai dengan nilai uang yang tertera. 

Sebagai contoh, uang bersambung 2 pecahan 1000 ribu rupiah dihargai sekitar 88 ribu rupiah. Harganya tentu saja diatas nilai pecahannya yang hanya 2 ribu rupiah saja. Dan untuk menjamin keasliannya, lembaran uang bersambung tentunya dilengkapi dengan sertifikasi keaslian dari Bank Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun