Mohon tunggu...
Teguh Wicaksono
Teguh Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/karyawan

Ini sekitar pelajaran perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Urgentcy Belajar Bahasa Indonesia

22 Mei 2022   12:04 Diperbarui: 22 Mei 2022   12:09 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk  Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD);

(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;

(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu;

(4) penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD pada suatu mata pelajaran;

(5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan "disciplinary--based curriculum" atau "content-based curriculum";

(6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran;


(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memerhatikan karakteristik isi kompetensi di mana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas. Keterampilan kognitif dan psikomotorik merupakan kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung;

(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Mengingat latar belakang tersebut, dengan pembelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesusasteraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesusasteraan di sekolah;
Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia; daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesusasteraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Sebagaimana diharapkan dalam kurikulum pendidikan, pembelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan dapat mengantar peserta didik untuk lebih mampu:

Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Semoga kreativitas Bapak-Ibu dosen dalam memberi pelajaran bahasa Indonesia berhasil mengantar Mahasiswa/i bangsa tidak hanya menjadi cerdas, tetapi juga bijaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun