Al-Naguib menegaskan bahwa secara etimologi masyarakat madani memiliki dua arti yaitu, “masyarakat kota” karena dalam bahasa Arab madinah berarti kota. Selanjutnya “masyarakat berperadaban” ini berasal dari bahasa Arab tamddun yang berarti peradaban. Bisa disimpulkan masyarakat madani merupakan masyarakat yang beradab. Konsep masyarakat madani sendiri mengacu pada konsep dari kota madinah yang pada saat itu ditetapkan sendiri oleh Nabi Muhammad Saw.
وَجَاۤءَ مِنْ اَقْصَا الْمَدِيْنَةِ رَجُلٌ يَّسْعٰى قَالَ يٰقَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِيْنَۙ
اتَّبِعُوْا مَنْ لَّا يَسْـَٔلُكُمْ اَجْرًا وَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ
Artinya: “Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas ia berkata, “Wahai kaumku! Ikutilah utusan-utusan itu. Ikutilah orang yang tiada meminta lasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Hal diatas menjadi konsepsi masyarakat yang awalnya merupakan tradisi Barat kemudian diadopsi oleh para ilmuwan dan cendikiawan di negara berkembang untuk dijadikan bangunan teori dan paradigma dalam kerangka untuk mencermati perubahan sosial.
Sumber: M. Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani (Jakarta:Pustaka LP3ES,1999)