Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepramukaan: Selain Permainan, PKBM Wajib Pahami Ini

30 September 2022   13:30 Diperbarui: 30 September 2022   14:47 1612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepramukaan bagi Tutor PKBM, menambah khazanah kecakapan bagi dunia pendidikan non formal di Kota Bandung. Photo: Forum Tutor Kesetaraan Kota Bandung

Bermain selalu menghadirkan rasa senang bagi hati. Menjalani permainan akan mampu mendorong kita memasuki suasana gembira.

Dalam mencapai rasa gembira atau senang dalam permainan, bukan berarti pada  prosesnya kita boleh bermain-main. Selalu ada langkah bahkan strategi yang serius dan jitu untuk mencapai puncak kegembiraan bermain.

Bermain memerlukan sikap kedewasaan serta kecermatan. Orang melakukan permainan-permainan kadang mempersiapkan dirinya dengan sejumlah talenta keprofesionalitasannya agar permainan hadir lebih berisi dan bermakna mendalam.

Menemukan hal itu semua, kita bisa menyaksikannya dalam Gerakan Pramuka. Organisasi Pandu, istilah lain pendahulu Gerakan Pramuka, Menawarkan sejumlah cara agar mampu memiliki skiil dasar kehidupan. Gerakan Pramuka mengemas sedemikian banyak permainan bermakna dalam rangka membangun karakter diri bangsa.

Perlu kita cermati sebelumnya, saat menyelami gerakan kepanduan ini. Setidaknya dari uraian diatas terutama mengenai istilah yang  disebutkan bahwa ada yang dinamakan Gerakan Pramuka dan istilah Pramuka. Lalu apa arti dari istilah-istilah itu?

Undang-undang Nomor Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka Pasal 1 angka 1, memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.

Dengan demikian, Pramuka itu merupakan istilah yang dipakai untuk menunjuk seseorang yang bergabung kepada organisasi Gerakan Pramuka dengan syarat-syarat tertentu diantaranya yaitu mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka (Uu No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka Pasal 1 ayat 2).

Sementara itu, hal penting lain dalam memahami Gerakan Pramuka yaitu disana ada sebutan  pendidikan kepramukaan, suatu istilah khusus dalam gerakan ini, sebagaimana dijelaskan UU Gerakan Pramuka pasal 1 angka 4, berbunyi bahwa Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan
hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-
nilai kepramukaan.

Dari sini jelas, ada korelasi yang sangat kuat dalam tubuh Gerakan Pramuka antara keabsahan organisasi dengan proses berkegiatan anggota organisasi melalui praktek pendidikan khusus yang dimiliki Organisasi Gerakan Pramuka.

Jika saja Gerakan Pramuka mengemas permainan-permainan  dalam proses gerakan organisasinya, tiada lain hal itu untuk menunjukan adanya kekhususan cara pengemasan praktek pendidikannya.

Semakin jelas kiranya, mengapa gerakan pramuka identik dengan permainan dalam setiap kegiatan-kegiatannya. Ternyata, hal itu diuraikan pula pada Uu Gerakan Pramuka pasal 3 bahwa Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui, diantaranya dalam huruf d, permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Pendidikan Non Formal

Kepramukaan disebutkan dalam sebuah uraian yaitu segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.

Aspek-aspek kegiatan kepramukaan itu meliputi pula diantaranya adalah pendidikan.

Pendidikan kepramukaan itu sendiri dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam
upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.

Gerakan Kepramukaan memiliki fleksibilitas yang tinggi dan memungkingkan tumbuh dalam berbagai ruang keseharian masyatakat Indonesia.

Seperti halnya dalam kehidupan lingkungan pendidikan non formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Sebagai unit pendidikan, PKBM memiliki banyak kesamaan dengan Gerakan Pramuka perihal strategi dan metode pembelajarannya. Kesamaan yang utama diantaranya adalah kesamaan dalam hal memberikan kesempatan terlibat dalam pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat berbagai jenjang usia. Juga, tempat dimana masyatakat bisa belajar, bagi PKBM dan Gerakan Pramuka, pilihan menetukan lokasi itu sangat luwes.

Pendidikan PKBM dapat dilaksanakan dimanapun. Selama masih bisa beralaskan bumi dan beratapkan  langit, proses belajar sangat mungkin dilaksanakan. Gerakan Pramuka pun meng-iya-kan hal itu dan keduanya sepakat bahwa alam sebagai tempat terhebat membelajarkan manusia.

Pramuka di alam terbuka. Kepanduan bagi semua jenjang usia. Photo: Forum Tutor Kesetaraan Kota Bandung
Pramuka di alam terbuka. Kepanduan bagi semua jenjang usia. Photo: Forum Tutor Kesetaraan Kota Bandung

Melihat hal itu, menyelenggarakan kepramukaan di lingkungan PKBM, ini sangat mungkin sekali.


Belajar di PKBM saat ini sudah beda. Paradigma salah satu unit pendidikan non formal ini sudah maju dan relevan dengan tingkat perkembangan dan keebutuhan masyarakat.

Pemerintah sendiri sudah memberikan kebebasan pilihan  lingkungan belajar bagi generasi penerus bangsa, apa akan "menitipkannya" kepada pelaksanaan pendidikan formal atau non formal.

Keberadaan pendidikan formal dan non formal bukan lagi sebagai dikotomi tempat pembelajaran akibat suatau proses yang belum tepat atau  akibat kondisi tertentu masyarakat Indonesia.

Begitu pula, Gerakan Pramuka memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya kepada masyarakat.

Semua jenjang usia masyarakat bisa menjadi anggota Gerakan Pramuka.

Laman https://nasional.tempo.co/amp/1494065/mengenal-4-tingkatan-gerakan-pramuka-berdasarkan-kelompok-umur melansir dari laman scout.org bahwa ada empat kelompok dalam tingkatan Gerakan Pramuka. Keempat tingkatan yang dibedakan berdasarkan umur tersebut yaitu Pramuka Siaga untuk kelompok usia 7 sampai 10 tahun, Pramuka Penggalang untuk kelompok usia 11 sampai 15 tahun, Pramuka Penegak untuk kelompok usia 16 sampai 20, dan Pramuka Pandega untuk kelompok usia 21 sampai 25.

Menurut Pelatih Pramuka dari Gerakan Pramuka Tingkat Kota Bandung, Nuki, mengatakan, bagi masyarakat yang berada diluar rentang usia tersebut, Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung dengan menjadi kelompok khusus Gerakan Pramuka diantaranya adalah Pramuka Pembina, Pramuka Andalan untuk anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Demikianlah bagaimana Gerakan Pramuka memberikan kesempatan belajar  seluas-luasnya kepada masyarakat.

Gerakan Pramuka, selain sebagai sebuah bentuk organisasi, sesungguhnya kelompok ini mampu menghadirkan dirinya menjadi ruang belajar secara non formal bagi seluruh lapisan usia.

Paramuka dengan berbagai kelompok tingkatannya dan PKBM dengan berbagai jenis pendidikan kesetaraan, pendidikan usia dini, taman bacaan masyarakat hingga kursus-kursus singkat peningkatn soft skill masyarakat, dapat bertemu dalam suatu pemahaman yaitu sebagai bagian dari proses pendidikan serta komitmen menyelenggarakan pendidikan sepanjang hayat.

Hal persamaan diatas tentunya tanpa mengenyampingkan keistimewaan dan kekhususan yang dimiliki masing-masing bentuk unit pendidikan atau organisasi keduanya.

Kegembiraan dalam setiap permainan Kepramukaan. Photo: Forum Tutor Kesetaraan Kota Bandung
Kegembiraan dalam setiap permainan Kepramukaan. Photo: Forum Tutor Kesetaraan Kota Bandung

Semua tingkatan atau  jenjang didalam kepramukaan, selalu diramaikan oleh aktivitas bermain. Meski ada juga kegiatan yang mengajarkan kedisiplinan diri, keterampilan personal, pembangunan kapasitas anggota dan kelompok serta ragam keunikan lainnya. PKBM, demikian pula adanya.

Jadi, Gerakan Pramuka diselenggarakan di lingkungan PKBM, kenapa tidak?Ber-kepramukaan, boleh memulainya dari upaya dan sisi manapun, karena semuanya dipandang sebagai bagian proses menuju capaian keberhasilan Gerakan Pramuka seutuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun