Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyaluran LPG 3 Kg akan Dihentikan, Kompor Listrik Jadi Pilihan

22 September 2022   18:04 Diperbarui: 22 September 2022   19:54 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LPG 3 Kg segera terganti kompor listrik. Photo: cnbcindonesia.com

Sumber energi gas kemasan dalam tabung atau sering disebut LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran 3 Kilogram (Kg) perlahan penjualannya akan segera berakhir.

Penyebab gas "melon", sebutan lain LPG 3 Kg akan semakin langka menyusul terbitnya kebijakan pemerintah dalam hal pengaturan perubahan sistem penyaluran subsidi melalui gas LPG 3 kg.

Sistem penyaluran LPG 3 Kg itu bersifat terbuka, sehingga orang akan mudah memperolehnya.

Relevansi penyaluran LPG 3 Kg yang diprioritaskan peruntukannya kepada warga miskin, belum tepat sepenuhnya, sehingga banyak dari golongan masyarakat mampu turut menggunakan gas melon bersubsidi ini.

Laman kontan.co.id perihal pemberitaan gas LPG 3 Kg tidak akan lagi dijual bebas mulai tahun 2022 menyebutkan bahwa, saat ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data.

Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mencatat subsidi LPG 3 Kg hanya dinikmati oleh 36 persen dari 40 persen masyarakat termiskin di Indonesia. Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Alasan lain, tingginya biaya produksi dan subsidi yang harus ditanggung pemerintah saat ini sebagai konsekuensi dari penyediaan bahan dasar LPG yang bersumber dari gas impor.

Kompor Listrik

Antisipasi kelangkaan gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui PT. PLN kini mendorong program kompor listrik dan tengah melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (Kg) ke kompor listrik 1.000 watt.

Lalu, apakah program ini akan menjadi solusi terbaik menjawab kebutuhan energi dan bahan bakar?

Meskipun nanti ada kompor listrik, peredaran gas itu tidak hilang terutama untuk tabung gas ukuran 5 Kg dan 12 Kg. Yang ditarik itu yang 3 Kg.

Program kompor listrik atau kompor induksi rencananya akan dibagikan kepada pelanggan listrik 450 dan 900 VA.

Rencana program tersebut dinilai tidak akan banyak membebani dan sudah dirancang sedemikian rupa. Penambahan daya 900 VA atau 1300 VA hanya dapat dialirkan untuk kompor induksi dan perabot lain yang mendukung kompor induksi.

Untuk masyarakat yang menjadi pelanggan listrik 1300 VA ke atas, sepertinya punya pilihan mau beralih ke kompor listrik, atau tetap pakai gas dengan tabung sedang atau besar (5 Kg & 12 Kg). Gas dengan 2 jenis tabung tersebut tidak disubsidi.

Kisaran harga di pasaran Rp.75.000 (pemakaian 10 hari) dan Rp.157.000 (pemakaian 3 minggu) untuk rumah tangga sedang. Sedikit lebih murah dari beban penggunaan kompor listrik non induksi.

Jogjakarta menjadi salah satu kota yang sudah mempersiapkan diri menghadapi penerapan program kompor listrik ini. Warga calon penerima sudah mulai didata oleh lembaga-lembaga penunjang dari kalangan pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan secara swadaya.

Konversi penggunaan gas bersubsidi kepada kompor listrik, menjadi perhatian serius bagi banyak kalangan.

Kebijakan konversi bahan bakar semacam ini, mengingatkan kita kepada pengalaman dulu yaitu konversi minyak tanah kepada gas.

Dengan pengalaman tersebut, jika saja konversi akan dilakukan lagi pada waktu-waktu mendatang, pemerintah diharapkan bisa lebih cermat dan penuh kehati-hatian.

Pasalnya, saat ini kondisi ekonomi yang masih sulit, masyarakat masih harus berjuang keras meningkatkan kemampuan daya beli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun