Mohon tunggu...
Tegar Jihad
Tegar Jihad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yakin, Masih Mau Melanggar Etika?

16 April 2021   00:30 Diperbarui: 16 April 2021   00:37 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
youtube.com/watch?v=aIb8OTIdlAI

Pada iklan minuman kali ini melanggar Etika Pariwara Indonesia, karena minuman keras yang tidak diproduksi di Indonesia tidak boleh diiklankan. Iklan ini melanggar pasal 2.1.1 Tidak memengaruhi atau merangsang khalayak untuk mulai meminum minuman keras.

batamnews.co.id
batamnews.co.id

Kemudian yang terakhir ada iklan rokok yang juga melanggar Etika Pariwara Indonesia pasal 2.2.2 Penyiaran iklan rokok dan produk tembakau wajib memenuhi ketentuan berikut:

a. Tidak merangsang atau menyarankan orang untuk mulai merokok.

b. Tidak menggambarkan atau menyarankan bahwa merokok memberikan manfaat bagi kesehatan, atau mengarahkan khalayak bahwa merokok tidak berbahaya bagi kesehatan.

detik.com
detik.com

Pada iklan tersebut melanggar Etika Pariwara Indonesia pasal 1.6.3 yakni "pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen, tepat sesuai dengan janji yang tercantum dalam iklan terkait". 

Dalam iklan tersebut juga melanggar pasal 1.6.2 "Syarat-syarat pengembalian uang tersebut harus dinyatakan secara jelas, lengkap, dan mudah yang antara lain menyangkut jenis kerusakan atau kekurangan yang dijamin dan jangka waktu berlakunya pengembalian. Seharusnya pengembalian uang yang tertulis itu ada kejelasannya. Kemudian dalam pasal 1.15.2 Iklan juga tidak boleh menampilkan uang sedemikian rupa, sehingga merangsang orang untuk memperolehnya dengan cara-cara yang tidak sah atau tidak pantas.

Tegar Jihad Ramadlan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun