Mohon tunggu...
Tedy Anggi
Tedy Anggi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi nge-SIMP Alenka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa UNDIP Lakukan Pengembangan Sistem Informasi Desa Melalui Website Berbasis OpenSID di Desa Paranggupito

10 Februari 2023   14:21 Diperbarui: 12 Februari 2023   15:57 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paranggupito, Wonogiri (25/1/2023). Dalam mempersiapkan era Government 4.0 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terbelakang serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, meluncurkan Program Desa Digital yang dimulai sejak tahun 2018. 

Melalui Program Desa Digital, pemerintahan desa didorong untuk memiliki sarana dan prasaran IT yang memadai untuk terciptanya Government 4.0. Mengutip dari situs Universitas Bekeley California, Government 4.0 sendiri merupakan sebuah konsep administrasi pemerintahan yang memanfaatkan sarana dan prasarana digital untuk meningkatkan efisiensi dan pengoptimalan layanan publik. 

Program Desa Digital diharapkan mampu membantu pemerintahan desa dalam menyediakan layanan publik yang efisien, transparan, akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat umum.

Desa Paranggupito tercatat telah mengikuti pelatihan Program Desa Digital yang diadakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri di tahun 2019. Berdasarkan penuturan Bapak Ignatius Agung selaku kasi Pemerintahan Desa Paranggupito, Pemerintah Kabupaten Wonogiri pernah memberikan pelatihan Program Desa Digital dengan menggunakan OpenSID sebagai platform sistem informasinya. 

Namun program tersebut tidak berlanjut akibat Covid-19 yang datang di tahun 2020 awal. "Sebelum Covid mas, kami perangkat desa sempat ada pelatihan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama Kominfo untuk pengembangan sistem informasi desa. Pakainya OpenSID nanti dapat domain desa.id, namun covid datang dan akhirnya tidak dilanjut." Ungkap Bapak Ignatius.


Berangkat dari hal tersebut, Tedy Anggi Firdaus, mahasiswa KKN Reguler Tim 1 Universitas Diponegoro 2022/2023 membuat rancang bangun Sistem Informasi Desa Paranggupito menggunakan platform OpenSID. Perancangan dilakukan selama satu bulan (5/1/2023 - 5/2/2023) sistem informasi dapat diakses melalui website yang di-hosting pada penyedia layanan hosting rumahweb.com. Website dapat diakses melalui URLs Website Desa Wisata Paranggupito.

Perancangan program dilakukan menggunakan metode Rapid Agile Software Development yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak secara cepat dan tepat sasaran sesuai kebutuhan klien melalui tanggapan pengguna mengenai hasil perangkat lunak. Dengan metode ini, penambahan fitur dan perbaikan layanan aplikasi program dapat berjalan bersamaan dengan deploy program.

Pada tahun 2023, Desa Paranggupito mewakili Kabupaten Wonogiri mengikuti perlombaan Anugerah Desa Wisata Indonesia dan salah satu poin penilaian dari ADWI 2023 adalah penggunaan infrastruktur digital oleh desa. Untuk mengakomodir hal tersebut, bapak Dwi Hartono selaku Kepala Desa serta Kelompok Sadar Wisata Desa Paranggupito meminta agar website desa mampu mengakomodir kebutuhan promosi kepariwisataan dan produk UKM khas Desa Paranggupito, hingga pendataan lokasi homestay.

Halaman Utama Website/Dokpri
Halaman Utama Website/Dokpri

Bapak Dwi Hartono selaku Kepala Desa Paranggupito berharap dengan adanya website desa dan sistem informasi desa dapat meningkatkan kepariwisataan Desa Paranggupito yang nantinya mampu mewujudkan pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan pekerjaan yang layak. Hal ini sejalan dengan tema utama KKN Universitas Diponegoro yang mengangkat Tema Pembangungan Berkelanjutan, pada poin 1 dan 8 TPB dijabarkan tujuan untuk pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja yang layak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun