Mohon tunggu...
Tb Adhi
Tb Adhi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencinta Damai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sich selbst zu lieben ist keine ritelkeit, sondern vernunft

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Turbulensi Anies Baswedan

15 September 2022   11:50 Diperbarui: 15 September 2022   12:01 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswdan saat menjajal salah satu mobil Formula E sebelum balapan resmi mobil listrik  itu pada 4 Juni 2022. (Foto: Formula E).

                                                                                   

INI tentang Anies Rasyid Baswedan. Gubernur DKI Jakarta yang akan meninggalkan Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta, pada pertengahan Oktober 2022 mendatang mengingat masa baktinya sudah selesai. Masyarakat megapolitan Jakarta akan segera memiliki pimpinan baru, menggantikan duet Anies Baswedan-Akhmad Riza Patria (Ariza).

Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa, Anies dan Ariza berfoto bersama anggota DPRD DKI Jakarta seusai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA.

Ramai diberitakan jika saat bersamaan juga dilakukan Rapat Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, yang menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Seperti dikutip dari berbagai pemberitaan media, ketiga nama yang diputuskan sebagai calon pengganti Anies dari Rapimgab tersebut adalah Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali.

Kita telusuri, Heru Budi adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan. Sebelum masuk ke lingkungan Istana, Heru lama berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Marullah Matali adalah tangan kanan Anies sebagai Sekretaris Daerah Pemprov DKI. Dia didukung banyak fraksi karena dianggap paling paham tentang DKI Jakarta.  

Bahtiar, yang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, juga memperoleh banyak suara. Sebagai pejabat Kemendagri, dia dipandang sangat memahami persoalan pemerintah daerah.

Selang beberapa jam setelah Sidang Paripurna itu, Anies Baswedan terbang ke Singapura. Mantan Rektor Universitas Paramadina dan Mendikbud ini menerima penghargaan Lee Kuan Yew Exchange Fellow (LKYEF) ke-72 dari pemerintah Singapura.

Kita memahami kegembiraan sekaligus kebanggaan Anies atas anugerah yang diterimanya. Anies sendiri merefleksikan kebahagiannya melalui akun instagramnya, seperti dikutip banyak media pada Rabu (14/9), di mana ia menuliskan, "Sebuah kehormatan menjadi penerima anugerah Lee Kuan Yew Exchange Fellow ke-72 dari Pemerintah Singapura." Anies menjadi tokoh kelima dari Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Ironisnya, bersamaan Anies berada di Singapura, di dalam negeri masyarakat juga dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan yang menyebutkan bahwa dia menjadi tersangka kasus korupsi Formula E.
   
Seperti fatsun 'the bad news is the good news', berita itu menyebar secara cepat, bahkan hingga Kamis (15/9) pagi ini pun masih diberitakan sejumlah media meski pada sehari sebelumnya sudah ada tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E sejak tahun silam.

KPK menyanggah Anies sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E tersebut. KPK menyebutkan jika sejauh ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka. Lebih jauh lagi disampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya, KPK meminta awak media tidak mengkaitkan pemeriksaan Anies dengan aspek politik, mengingat Anies digadang-gadang sebagai salah satu calon presiden (capres) pada kontestasi akbar politik di 2024, Pilpres. KPK menegaskan tidak ada niat mereka mengkriminalisasi Anies.

Entah bagaimana media bisa memberitakan ketersangkaan Anies, karena seyogyanya hal atau sesuatu yang bersifat sensitif seperti itu mestinya tidak langsung dijadikan konsumsi pemberitaan. Walau pada akhirnya ada check dan recheck, namun pemberitaan tersebut sudah menjadi konsumsi publik.

Dalam hemat panulis, mungkin saja karena apapun yang terkait dengan Anies pasti akan menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu pula media terkesan serius berupaya menangkap sinyal-sinyal dari Gedung Merah Putih menyusul pemeriksaan Anies selama sekitar 11 jam pada Rabu, 7 September lalu.

Tentunya masih belum lekang dalam ingatan kita dan masyarakat luas pada umumnya saat Rabu pagi pekan lalu itu Anies mendatangi KPK dengan  harapan dapat memberikan keterangan yang disebutnya bisa lebih membuat 'terang benderang' penyelenggaraan Formula E. Namun, Anies tentunya tidak mengira jika baru lewat 11 jam kemudian dia bisa meninggalkan Gedung Merah Putih.

Kedatangan Anies ke KPK pada Rabu pekan lalu juga berbeda nuansa dari kebersamaannya dengan sejumlah tokoh KPK pada 5 Desember 2018, jauh sebelumnya. Saat itu, Anies bertemu pimpinan KPK di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan penuh senyum karena keberadaannya mewakili Pemprov DKI Jakarta yang menerima penghargaan dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, serta aplikasi pelayanan publik.

Setelah penyampaian keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Formula E pada 7 September lalu, belum ada penjelasan dari KPK untuk pemanggilan kembali Anies. Itu bisa diartikan bahwa KPK belum atau bahkan tidak mempunyai rencana untuk kembali meminta keterangan dari Anies, setidaknya guna dikonfrontir dengan keterangan dari pihak lain. Dari sisi Anies, tentu saja dia berharap seluruh keterangan yang disampaikannya sudah bisa memuaskan para penyidik KPK.

Akan tetapi bukan berarti kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah dinyatakan selesai atau tutup buku. Kasus tersebut masih terus bergulir. Mengutip pernyataan resmi pimpinan KPK, lembaga antirasuah masih mendalami kesan bahwa Anies sudah melakukan pelanggaran dengan memberikan persetujuan atas pemberiaan dana jaminan (commitment fee) sebesar Rp685 miliar yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI selama tiga kali penyelenggaraan Formula E di Jakarta, yakni tahun 2022, 2023 dan 2024.  

Anies mestinya tidak lantas menyepakati pemberian commitment fee dari kegiatan yang dilangsungkan di luar masa jabatannya, yakni 2023 dan 2024, mengingat masa tugasnya sudah tuntas pertengahan Oktober 2022.

Formula E 2022 sudah digelar pada Minggu, 4 Juni 2022 di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara. Akan tetapi gemuruh pemberitaannya masih terasa sampai sekarang. Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan lomba single-seater listrik itu tampaknya masih akan bergulir panjang, mengingat Anies sendiri tetap memastikan bahwa Formula E 2023 dan 2024 akan tetap digelar di Jakarta.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun