Mohon tunggu...
TAUFIQURRAHMAN
TAUFIQURRAHMAN Mohon Tunggu... Penulis

Analis Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dituduh Biang Kerusuhan PPP Amir Uskara Konsisten Tegakkan Konstitusi Partai

2 Oktober 2025   14:26 Diperbarui: 2 Oktober 2025   14:26 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari kasus Muktamar X PPP, ada banyak pelajaran yang bisa diambil, salah satunya sikap kenegarawanan yang ditampilkan secara genuine oleh Amir Uskara yang konsisten menjaga marwah dan kewibawaan partai dengan memastikan tegaknya ideologi, tata nilai serta aturan yang menjadi Kompas dan tuntunan bersama seluruh kader PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru saja selesai menggelar Muktamar X pada Sabtu 27 September 2025 di Ancol, Jakarta Utara. Proses Muktamar PPP diwarnai oleh dinamika yang cukup alot hingga berakhir pada saling klaim kepemimpinan, antara pihak Muhammad Mardiono, Sang Petahana yang mengantongi mayoritas dukungan dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah PPP dan Agus Suparmanto yang pencalonannya sejak awal dipertanyakan karena statusnya sebagai figur eksternal dan bukan kader murni PPP, namun dianggap punya modal finansial yang kuat oleh para pendukungnya.

Kedua ketua umum terpilih PPP masing-masing mengklaim menang secara aklamasi, dan seluruh proses penetapannya telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

Dinamika hasil Muktamar X PPP yang masih berlanjut berimbas pada tuduhan dan fitnah politik yang menyasar nama politisi nasional Amir Uskara yang dituduh sebagai biang kerusuhan hingga difitnah sebagai pengkhianat PPP.

Amir Uskara yang dipercaya sebagai Pimpinan Sidang dalam Muktamar X PPP dituduh biang kerusuhan setelah meninggalkan ruang sidang pada saat dinamika forum memanas dan berujung pada pelemparan kursi. Tentu saja tindakan Amir Uskara bersama jajaran pimpinan sidang yang lain beralasan setelah forum dianggap tidak lagi kondusif dan terkendali, apalagi disertai oleh interupsi dari pihak pendukung calon lain untuk mengganti Amir Uskara dengan alasan yang tidak cukup rasional.

Amir Uskara Penjaga Tegaknya Ideologi PPP

Berbagai tuduhan dan fitnah politik yang dialamatkan pada tokoh penting PPP seperti Amir Uskara dapat kita pahami dalam konteks konflik kekuasaan dan ideologi, jauh hari sebelum Muktamar X PPP dijadwalkan, Amir Uskara adalah satu dari sedikit elit PPP yang konsisten mengkampanyekan calon Ketua Umum dari internal partai karena dua alasan yang memadai, pertama; hanya orang internal dan pimpinan partai PPP yang paham dan tahu secara persis masalah dapur organisasinya. Kedua; orang internal tentu saja punya modal emosional dan akar kesejarahan yang panjang dengan kader PPP sehingga tidak perlu waktu lama untuk menyatukan frekuensi, visi serta misi kepemimpinan partai PPP.

Dalam konteks tuduhan dan fitnah politik ini, kami menduga Amir Uskara sejak awal dianggap batu ganjalan yang akan merintangi suksesi agenda pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar di PPP karena konsistensi dan prinsipnya yang ketat terhadap tegaknya nilai dan konstitusi partai dalam hal ini Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP (AD/ART PPP) Bab III mengenai pimpinan pada Pasal 6, tertulis mengenai lima syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dipilih menjadi Anggota Pengurus Dewan Pimpinan PPP di semua tingkatan, pada poin keempat tertulis, "Khusus untuk jabatan Ketua Umum Pengurus Harian DPP PPP disyaratkan harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP, dan/atau Ketua DPW PPP sekurang-kurangnya 1 (satu) masa bakti secara penuh terhitung sejak diangkat dalam Muktamar/Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan secara berkala sampai dengan pelaksanaan Muktamar/Musyawarah Wilayah berikutnya" (detik.com). Ketentuan dan syarat ini secara langsung akan membatalkan pencalonan figur eksternal yang tidak punya pengalaman kepemimpinan di PPP.  

Konsistensi dan kebulatan sikap Amir Uskara untuk menegakkan konstitusi partai dalam Muktamar X PPP menjadi alasan yang cukup untuk mengkambing-hitamkan beliau yang dianggap ancaman bagi pihak yang kepentingannya terganggu.

Karenanya, menuduh Amir Uskara sebagai pengkhianat dan biang kerusuhan adalah langkah yang keliru dan tidak cukup beralasan. Berbagai upaya untuk mengkambing-hitamkan Amir Uskara hanya akan semakin menampakkan akal bulus dan nafsu kekuasaan yang tidak berakar pada etika dan nilai dan ideologi PPP sebagai partai berasaskan Islam dengan kemuliaan sejarah dan dan kebesaran tokoh-tokohnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun