(8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(9) Konsepsi Wawasan Nusantara; dan
(10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional.
Hal-hal yang diuraikan di atas itulah yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia dan telah menjadi konsensus bersama seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia.Â
Â
Sebuah konsep dan identitas yang perlu kita jaga bersama sebagai suatu bangsa.
Sumber:Â
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, 2016
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Syahrial Syarbaini, Gahlia Indonesia.
Penulis adalah Dosen di Universitas Pelita Bangsa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!