Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Sekali Lagi tentang Identitas Nasional

5 Maret 2021   16:02 Diperbarui: 5 Maret 2021   16:26 1603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi identitas nasional detik.com

Merupakan kata sifat dari nation yang berati bangsa.

Lalu apa itu Identitas nasional Indonesia? Secara singkat jawabannya adalah ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Secara yuridis, identitas nasional termaktub pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas

nasional bagi negara-bangsa Indonesia.

Selain itu kita juga dapat menjabarkan identitas nasional secara lebih komprehensif sebagai berikut:

(1) Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia;

(2) Bendera negara adalah Sang Merah Putih;

(3) Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya;

(4) Lambang negara adalah Garuda Pancasila;

(5) Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika;

(6) Dasar falsafah negara adalah Pancasila;

(7) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun