Indonesia sebagai suatu bangsa sebenarnya memiliki sejarah yang lumayan panjang. Sebagai negara sendiri negeri ini lahir sejak kemerdekaan diproklamasikan pada 1945. Namun jauh sebelum itu sudah ada gerakan kebangkitan nasional dan juga peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai tonggak-tonggak bersejarah yang kemudian membentuk identitas nasional bangsa.
Sebelum menjadi negeri bernama Indonesia, kepulauan ini lebih dikenal dengan nama Nusantara dan sebelumnya berbentuk berbagai kerajaan besar dan kecil yang tumbuh dan runtuh hingga kemudian datang berbagai bangsa yang mencoba dan kemudian berhasil menanamkan kekuasaan kolonial di Nusantara.
Nama Indonesia sendiri, konon pertama kali digunakan oleh seorang ilmuwan asal Skotlandia, James Richardson Logan (1819-1869), Â pada tahun 1850. Referensi mengenai hal ini dimuat dalam buku Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1927-1977), tepatnya pada artikel berjudul "Tentang Nama Indonesia".
Pada era kolonial, nama Nusantara di kenal sebagai Hindia Belanda atau resminya Nerderlansche Indie. Â Logan pertama kali memperkenalkan nama Indonesia ketika menulis dalam Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), terbitan Singapura. Â Alasan Logan menggunakan istilah Indonesia adalah untuk menghilangkan salah paham dengan negeri India sendiri. Â Pada mulanya ada dua pilihan istilah yaitu Indunesia atau Melayunesia, namun akhirnya dipakai kata Indonesia yaitu dengan mengganti vokal u dengan o dengan alasan fonologi.
Nama Indonesia juga kemudian dipakai oleh seorang etnolog asal Jerman Adolf Bastiaan dalam bukunya Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels (1884).
Nama Indonesia sendiri kemudian makin populer dan terus digunakan oleh para perintis kemerdekaan seperti Bung Karno dan Bung Hatta hingga mencapai puncaknya pada peristiwa Sumpah Pemuda (1928) dan proklamasi kemerdekaan (1945).
Dengan lahirnya negara dan bangsa Indonesia, maka tentunya perlu adanya identitas nasional. Identitas nasional adalah suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain, karena ciri khas suatu bangsa terletak pada konsep bangsa itu sendiri. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata "identitas" dan "nasional".Â
Kata identitas sendiri dapat bermakna ciri-ciri atau keadaan khusus yang dimiliki oleh seseorang atau bisa juga disebut dengan istilah jati diri.
Singkatnya identitas dapat menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki
oleh seseorang, pribadi atau kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Dalam hal orang pribadi identitas ini dapat ditunjukkan pada sebuah kartu misalnya KTP, SIM, paspor atau kartu mahasiswa.
Sementara itu kata nasional berasal dari kata "national" (Inggris) yang