Mohon tunggu...
Muhammad TaufikAmrullah
Muhammad TaufikAmrullah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pemerhati Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BRGM RI Harus di PERPANJANG oleh PRESIDEN

11 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 12 Mei 2024   23:04 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah membentuk Suatu Badan Ad-hoc untuk melakukan percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi  yang Tingkat kerusakan Mangrove nya sangat Parah, dan ini telah mulai dilaksanakan pada Tahun 2021 yang Lalu, kemudian tahun 2022, namun di Tahun 2023 kegiatan banyak dilaksanakan hanya Pemeliharaan karena terkait Anggaran yang Terbatas. 

Pada Tahun 2024 ini rencananya akan melakukan Rehabilitasi Mangrove di 4 Provinsi menggunakan Dana Pinjaman WORD BANK, dan program tersebut Bernama M4CR yang kita harapkan Sukses Pelaksanaannya. 

Namun November 2024 Tahun ini KEPPRES tersebut segera Berakhir,, mengingat Tugas Penting BRGM RI dalam Misi Rehabilitasi Mangrove di Provinsi provinsi tersebut. Perlu Adanya Perpanjangan KEPPRES oleh Presiden untuk Menjamin Legitimasi Pelaksanaan Program karena Menggunakan Uang Negara. 

Terkait Hal Tersebut Kiranya Presiden Republik Indonesia  Bapak Joko Widodo Menitipkan kepada Presiden Baru yang akan dilantik 20 Oktober Mendatang untuk memperpanjang kembali keberadaan BRGM RI, sehingga Baik secara Regulasi maupun pejabat yang ada didalam Struktural BRGM tersebut, dapat Bekerja dengan Legal kedepannya karena ini menyangkut Uang Negara yang Berpotensi Bermasalah secara Hukum  apabila Berjalannya Waktu Setelah November belum ada KEPPRES Baru tentang BRGM RI. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun