Mohon tunggu...
Tati Hidayat
Tati Hidayat Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Wanita Biasa

Penikmat hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sepuluh Tahun Sudah LKPP Hadir untuk Indonesia

7 Desember 2017   14:06 Diperbarui: 7 Desember 2017   14:09 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah 10 tahun LKPP hadir pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa tempat yg rawan. LKPP dibentuk tgl 2007, 16 Des 2017 memperingati ultah ke -10. LKPP ini yang mengatur keuangan negara dalam belanja barang. Misi LKPP merepormasi sistem pengadaan di Indonesia. Pengadaan barang dan  jasa ini mempunyai peran yang sangat penting. Sekitar 30% di APBN dialokasikan pada belanja barang jasa pemerintah.

LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) itu merumuskan membangun sistem modern ada pada kebijakan. Semua yang dibuat LKPP sudah direalisasikan di kementerian. LKPP membangun sistem pengadaan untuk kementerian. Setiap orang yang bekerja di LKPP harus orang yang kompoten.

Penyelewengan itu disebabkan oleh tangan politik. Mahalnya politik di Indonesia yang membuat banyak penyelewengan dalam negeri ini.

Proyek Moderasi Pengadaan

Proyek ini dirancang untuk membantu pemwrintah mempercepat reformasi pengadaan barangndan jasa pemerintah. Proyek ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan MCA-Indomesia di 44 unit Layanan Pengadaan (ULP) percontohan dari sekitar 600 ULP yang ada di Indonesia.

Tujuan proyek ini adalah tercapainya efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih baik demi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Berikut deskripsi dan pencapaian proyek ini hingga  September 2017, yang terbagi menjadi dua kegiatan utama dan enam komponen:

A. Kegiatan Profesional Pengadaan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan Unit Layanan Pengadaan dan profesionalisme personil pengadaan. Terdiri dari 4 komponen berikut:

1. Penguatan Kelembagaan ULP

2. Pengembangan Sumber Daya Manusia

3. Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (PMIS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun