Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bagaimana Menyikapi Data Ranking Siswa yang Diperlukan untuk Melanjutkan Sekolah?

28 Juni 2021   14:45 Diperbarui: 29 Juni 2021   13:16 2064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orangtua mendampingi siswa mendaftar PPDB (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Walaupun untuk tahun ini PPDB jalur prestasi ke SMA/SMK sudah selesai dilaksanakan, tetapi harus dipikirkan untuk siswa kelas 9 yang baru naik sekarang. Karena biasanya aturan PPDB tahun ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan pada tahun depan.

Sehingga setiap wali kelas harus memiliki data yang lengkap, sebagai dasar untuk membuat surat keterangan ranking yang harus dipersiapkan oleh sekolah untuk semua siswa. Hal ini akan memudahkan operator untuk memasukan data ke akun pendaftaran nanti.

Aturan ranking pada saat melanjutkan sekolah, ternyata berlaku juga bagi siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi akademik. Jadwal PPDB SMP tahap 1 untuk dimulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2021, yaitu untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

Data ranking yang digunakan yaitu mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 semester 1. Sistem perankingan yang digunakannya yaitu apabila ada kelas paralel maka penyusunan ranking harus dilakukan secara menyeluruh bukan peringkat masing-masing kelas.

Di rapor SD data ranking sama seperti di SMP yaitu tidak dicantumkan di rapor. Bagi siswa yang akan mendaftar melalui jalur prestasi akademik, harus melampirkan surat keterangan ranking dari sekolah.

Kemarin saya sempat mengobrol dengan salah satu orangtua siswa yang anaknya sekelas dengan anak saya di SD. Pada saat kelas 6 semester 1, anaknya masuk ranking 10 besar.

Tetapi setelah dilakukan perangkingan ulang oleh wali kelasnya dengan digabung dengan kelas yang satu lagi, maka rankingnya berubah lebih dari 10. Sehingga anaknya tidak jadi mendaftar melalui jalur prestasi, tetapi akan memilih jalur zonasi yang jadwalnya pada tahap ke 2 yaitu tanggal 5 Juli sampai 9 Juli 2021.

Saya melihat ada rasa kecewa yang dirasakan olehnya, tetapi saya menghiburnya dengan mengatakan bahwa kemungkinan diterima melalui jalur zonasi akan lebih besar karena kuotanya lebih banyak.

Walaupun aturan ranking ini tidak ada dalam kurtilas, tetapi ternyata data ranking diperlukan oleh siswa yang akan melanjutkan sekolah. Sehingga pihak sekolah harus menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya dan tetap melakukan sistem perankingan meskipun tidak dimasukan ke dalam rapor.

Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi siswa yang akan mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik.

Terima kasih telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat. Salam edukasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun