Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Duhai Para Siswa, Pastikan Identitas Diri di Rapor Sudah Betul Sejak Awal

9 Mei 2021   07:26 Diperbarui: 11 Mei 2021   08:16 4612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebulan yang lalu ada orang tua kelas 9 yang menghubungi saya, menyatakan bahwa ada kesalahan identitas nama anaknya di rapor. Nama depan anaknya Muhamad, tetapi yang tertulis di rapor hanya huruf M saja. Saya memintanya untuk menghubungi operator sekolah untuk dilakukan perbaikan.  

Data siswa yang ada di rapor diambil dari aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yaitu sebuah sistem pendataan yang digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, data siswa, data guru dan karyawan, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah.

Sumber data siswa yang ada di Dapodik diiput oleh operator dari data yang diberikan oleh siswa atau sekolah SD pada saat pendaftaran siswa baru. Pada saat siswa baru masuk dan mengikuti kegiatan masa pengenalan sekolah, data sudah dicetak per kelas. 

Siswa diminta mengecek identitas diri berupa nama siswa, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Semua data harus sama antara identitas yang ada di ijazah SD, akte kelahiran dan kartu keluarga.

Bila ada kesalahan maka operator akan memperbaiki datanya di Dapodik, siswa akan diminta untuk mengumpulkan ijazah SD dan akte kelahiran yang asli karena harus discan untuk diunggah ke aplikasi Dapodiknya.

Siswa juga akan diminta mengecek kembali datanya pada saat pembagian rapor kelas 7 semester satu, bila ada kesalahan harus segera diperbaiki ke operator sekolah dan rapornya akan dicetak kembali.

Ketika siswa sudah duduk di kelas 9 semester 1, untuk keperluan pendataaan peserta ujian sekolah dan penulisan ijazah SMP maka siswa diminta mengumpulkan kembali fotocopi ijazah SD, akte kelahiran dan kartu keluarga oleh operator sekolah.

Karena tahun ini sedang PJJ, pengumpulan data dilakukan oleh orang tua pada saat pembagian rapor tengah semester 1. Orang tua diberikan lembaran yang berisi data siswa dan diminta untuk mencocokkannya dengan fotocopi yang sudah dibawa. Bila ada perbedaan data, hari itu juga orang tua langsung diminta menghubungi operator sekolah untuk segera dilakukan perbaikan.

Makanya saya merasa heran, setelah siswa duduk di kelas 9 semester 2 orang tua baru tahu ada kesalahan nama pada rapor anaknya. Padahal siswa sudah diminta mengecek datanya sejak kelas 7. Memang terkadang ada siswa yang suka mengabaikan hal-hal seperti ini, jadi orang tuanya yang harus teliti dan lebih aktif.

Setelah saya cek ke operator, siswa kelas 9 yang sudah melaporkan ada kesalahan identitas di rapor ada beberapa orang. Karena sedang mengikuti diklat online PPG setiap hari, operator hanya sanggup memperbaiki nama yang ada di Dapodik saja.

Saya sebagai wali kelas berinisiatif untuk memperbaiki kesalahan nama tersebut, walaupun harus melakukan perbaikan rapor sebanyak 5 semester mulai dari dari kelas 7 sampai kelas 9 semester 1.

Saya baru sempat memperbaikinya minggu kemarin, dan beberapa hari yang lalu sudah diberikan kepada orang tua. Untuk rapor kelas 9 semester 1 saya mengunduh kembali di aplikasi e-rapor dan mencetaknya. Bila nama siswa di aplikasi Dapodik sudah diperbaiki, maka di aplikasi e-rapor juga namanya sudah berubah.

Kelemahan e-rapor yaitu data nilai yang tahun sebelumnya hilang, karena setiap tahun aplikasinya selalu diganti dengan versi yang baru. Untuk memperbaiki rapor kelas 7 dan 8, saya meminta file rapor siswa tersebut ke wali kelas sebelumnya.  Saya mengubah file rapor dari pdf ke word dan memperbaiki nama siswa secara manual.

Setelah selesai, saya kirim file-nya ke TU untuk dicetak rapornya. Ketika di cek ternyata Kepala Sekolah kelas 7 dan kelas 8 berbeda dengan yang sekarang. Karena selama 3 tahun ini sekolah kami beberapa kali berganti pimpinan, dan kedua Kepala Sekolah tersebut sudah pensiun. Cukup merepotkan juga, tetapi rapor tetap harus ditanda tangani oleh Kepala Sekolah yang tertera di rapor tersebut.

Setiap ada kesalahan data di rapor harus segera diperbaiki, karena rapor merupakan dokumen penting yang akan digunakan pada saat pendaftaran siswa baru ke jenjang yang lebih tinggi.

Beberapa tahun yang lalu ada seorang alumni datang ke sekolah, dan akan mendaftar menjadi TNI. Di rapornya ada kesalahan nama orang tua, dan rapor yang dulu masih berupa buku yang ditulis tangan.

Alumni tersebut meminta surat keterangan dari sekolah dan meminta saya untuk memberikan paraf di data yang salah tersebut, karena saya adalah wali kelas yang menulis rapor tersebut.  

Untuk para siswa, pastikan identitas diri sudah betul sejak awal. Bila ada informasi dari sekolah untuk melakukan pengecekan data, agar diperhatikan dan segera dilakukan pengecekan secara teliti. Bila ada kesalahan data bisa langsung diperbaiki sejak kelas 7, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.  

Semoga bermanfaat, salam edukasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun