Saya baru sempat memperbaikinya minggu kemarin, dan beberapa hari yang lalu sudah diberikan kepada orang tua. Untuk rapor kelas 9 semester 1 saya mengunduh kembali di aplikasi e-rapor dan mencetaknya. Bila nama siswa di aplikasi Dapodik sudah diperbaiki, maka di aplikasi e-rapor juga namanya sudah berubah.
Kelemahan e-rapor yaitu data nilai yang tahun sebelumnya hilang, karena setiap tahun aplikasinya selalu diganti dengan versi yang baru. Untuk memperbaiki rapor kelas 7 dan 8, saya meminta file rapor siswa tersebut ke wali kelas sebelumnya. Â Saya mengubah file rapor dari pdf ke word dan memperbaiki nama siswa secara manual.
Setelah selesai, saya kirim file-nya ke TU untuk dicetak rapornya. Ketika di cek ternyata Kepala Sekolah kelas 7 dan kelas 8 berbeda dengan yang sekarang. Karena selama 3 tahun ini sekolah kami beberapa kali berganti pimpinan, dan kedua Kepala Sekolah tersebut sudah pensiun. Cukup merepotkan juga, tetapi rapor tetap harus ditanda tangani oleh Kepala Sekolah yang tertera di rapor tersebut.
Setiap ada kesalahan data di rapor harus segera diperbaiki, karena rapor merupakan dokumen penting yang akan digunakan pada saat pendaftaran siswa baru ke jenjang yang lebih tinggi.
Beberapa tahun yang lalu ada seorang alumni datang ke sekolah, dan akan mendaftar menjadi TNI. Di rapornya ada kesalahan nama orang tua, dan rapor yang dulu masih berupa buku yang ditulis tangan.
Alumni tersebut meminta surat keterangan dari sekolah dan meminta saya untuk memberikan paraf di data yang salah tersebut, karena saya adalah wali kelas yang menulis rapor tersebut. Â
Untuk para siswa, pastikan identitas diri sudah betul sejak awal. Bila ada informasi dari sekolah untuk melakukan pengecekan data, agar diperhatikan dan segera dilakukan pengecekan secara teliti. Bila ada kesalahan data bisa langsung diperbaiki sejak kelas 7, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Â
Semoga bermanfaat, salam edukasi