Menjelang pelaksanaan Iduladha 1445, intensitas penggunaan kata kurban dan korban biasanya akan meningkat. Ada yang menggunakan kata kurban, ada juga yang menggunakan kata korban. Apakah ada perbedaan makna kedua kata tersebut?
Kurban dan korban sama-sama diserap dari bahasa Arab, qurban bermakna 'persembahan pada Allah sebagai bentuk ketaatan dan wasilah; penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk ketaatan pada Allah'.
Kurban dalam KBBI VI Daring diberi label n dan Isl yang berarti kata benda dan masuk bidang agama Islam. Â Diartikan persembahan kepada Allah Subhanahuwataala dengan cara menyembelih biri-biri, sapi, atau unta pada hari Lebaran Haji sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya.
Korban dalam KBBI VI Daring diberi penjelasan dua makna. Pertama, pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya. Dalam hal ini kata korban diposisikan sama dengan kurban, hanya saja lebih umum, tidak dikhususkan dalam penyembelihan hewan kurban pada saat Lebaran Haji. Â Kedua, orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, Suroso dkk (2006) menegaskan kata korban dimaknai orang, binatang, dan sebagainya yang menderita atau mati akibat suatu kejadian. Sedangkan kata kurban dimaknai penyembelihan hewan kurban pada hari Lebaran Haji atau Iduladha yang dilaksanakan umat Islam.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kosakata kurban mengarah kepada makna penyembelihan hewan kurban pada saat Lebaran Haji sedangkan korban bermakna orang, hewan, atau pihak lainnya yang menderita atau mati karena musibah atau kejadian yang tidak diharapkan.
Referensi:
Suroso dkk. 2006. Pernik-Pernik Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Pustaka.
KBBI VI Daring, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.
Â