Tentunya dimasa seperti ini pemerintah dan investor swasta masih terus bergerak untuk menciptakan tingkat pengembalian investasi yang telah tertera di dalam perjanjian dalam kerja sama pembangunan infrastruktur tersebut. Hal ini dapat dilihat dari usaha pemerintah yang berusaha mencari jalan agar tetap mencairkan dana segar ke public.
Pemerintah diketahui tetap menjalankan proyek pemerintahan dan BUMN yang terus menerus dilakukan pengerjaannya agar dapat selesai dengan tepat waktu tanpa mengosongkan pendapatan terhadap kas BUJT. Dalam jangka panjang ini juga, pemerintah sendiri terus mendorong model bisnis kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha atau KPBU agar bisnis jalan tol tetap berjalan.
Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan berbagai catatan dan koreksi jangka panjang mengenai kerja sama tersebut. Hal ini mengingat beresiko dan menantangnya perubahan yang signifikan dan fundamental terhadap bisnis infrastruktur dan akan besarnya tingkat peluang pengembalian investasi yang akan dilakukan para investor swasta pasca Covid-19 ini. Untuk itu pemerintah selalu mengusahakan model dan variasi penyediaan infrastruktur yang lebih baik dan sistematis operasional yang diharapkan lebih efisien dari yang sebelumnya.
Di dalam pengoperasian jalan tol di tengah pandemic Covid-19 ini akan lebih dilakukan dengan ketat, kuat dan juga efisien. Kabarnya akan diberlakukan penerapam sistem eeflow di layanan transaksi tol, integrated traffic management berbasis survilience system, dan proses digitaliasi asset management platform. Kinerja pemerintah akan sangat diuji dalam hal ini, apakah pemerintah tetap selalu konsisten di dalam pembangunan infrastruktur?