Mohon tunggu...
Politik

Perencanaan Pembangunan pada Masa Orde Lama

6 April 2016   16:41 Diperbarui: 6 April 2016   16:50 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada masa orde lama merupakan masa pemerintahan presiden Soekarno (1959-1967). Perencanaan pembangunan di Indonesia di awali dengan lahirnya "Panitia Pemikir Siasat Ekonomi" yaitu pada tahun 1974. Bidang ekonomi merupakan hal yang paling diutamakan pada perencanaan pembangunan tahun 1974 ini. Perencanaan pembangunan pada masa orde lama merupakan babak baru untuk menciptakan Indonesia agar damai, lebih kondusif dan sejahtera.

Pada awal kemerdekaan memang keadaan ekonomi sangat buruk itu disebabkan karena terjadinya inflasi yang tinggi disebabkan beredarnya mata uang lebih dari satu sehingga keadaan tersebut tidak terkendali. Pada tahun 1960-1965 kondisi politik Indonesia masih sangat labil hal itu mengakibatkan proses perencanaan pembangunan menjadi tersendat-sendat sehingga upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat terabaikan.

Perekonomian pada masa ini, berada pada titik perekonomian yang suram, karena kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Soekarno masih sangat labil, persoalan tersebut diantaranya pergejolakan politik yang belum kondusif dan sistem pemerintahan yang belum baik sehingga memberikan dampak terhadap proses pengambilan keputusan.

Perekonomian yang suram diantaranya adalah, persediaan beras semakin menipis sementara pemerintah Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras, harga barang yang semakin melambung tinggi, dan keadaan poliik yang tidak menentu, akhirnya muncul lah gerakan pemberontak G30SPKI dan berakhir dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun