Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Negara Republik Indonesia didirikan atas nilai-nilai lima agama yang berkembang di nusantara kala itu. Dalam persatuan dan kesatuan menghadapi penjajah bangsa Indonesia yang dilakukan oleh  pejuang dari berbagai pulau dan daerah tentu sedapat mungkin meminimalisir faktor lahir sehingga ruang pemersatu itu lebih luas dan terfokus pada semangat menjaga daerah masing-masing atas agresi bangsa lain.
Justru perbedaan itu pada masa lalu menjadi suatu kekuatan yang solid untuk sama-sama berjuang dalam mencapai kemerdekaan tanah air mereka. Karena ada lawan bersama sehingga semua komponen bangsa mulai mahasiswa, pemuda dan kaum perempuan telah dapat mengelemenir perbedaan dengan sempurna.
Sikap toleransi inilah yang kemudian melahirkan suatu kesatuan negara yang bernama Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Â
Sungguh dimasa perjuangan memerdekakan Indonesia tentunya telah banyak melahirkan negarawan-negarawan yang bisa membangun sikap saling menerima kelebihan dan kekurangan demi tegaknya bangsa dan negara ini.
Lalu, apabila sekarang setelah merdeka dari penjajahan bangsa asing, pemeliharaan persatuan itu dalam kondisi saling sikut maka generasi sekarang tergolong generasi yang sangat lemah jika dibanding dengan para pejuang dan negarawan dimasa lalu.
Sebagai negara yang besar, dengan segala keragamannya, Indonesia telah dipersatukan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian pemerintahan menempatkan Menteri Agama dalam struktur pamerintah yang langsung dibawah Kepala Negara.
Melihat dasar pembentukan bangsa dan negara ini maka masyarakat Indonesia tidak perlu cerdas untuk memahami fungsi menteri agama. Dalam konteks kebangsaan, sosial dan keutuhan bangsa menteri agama adalah kunci persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak semua negara mengatur pemerintahannya dengan kementerian itu.
Bangsa Indonesia sesungguhnya menjadi miniatur dari bangsa dunia meski tidak sempurna. Karena semua agama yang besar hidup berkonstitusi di dalamnya. Tugas utama menteri agama adalah menjaga dan merawat toleransi lintas agama. Lalu menteri kenapa dari Islam? Tentu saja karena masyarakat beragama Islam berjumlah paling dominan di Indonesia.
Karena dominan jumlahnya maka kebijakan pemerintah sudah seharusnya dilakukan dengan musyawarah dan mufakat sebagaimana pancasila mengatur tentang itu. Karena dengan mengedepankan musyawarah dengan keterwakilan ummat Islam dan ummat lainnya pemerintah sudah menghormati 80-90 persen masyarakat Indonesia. Jika pemerintah menginginkan perubahan dalam sistem politik dan bernegara tentunya perlulah pemerintah memperbanyak ide dan solusi yang memberi manfaat untuk perbaikan kualitas hidup ummat beragama.
Dalam perspektif pembangunan masyarakat Indonesia dan pembangunan bangsa maka posisi menteri agama adalah pemimpin utama. Menteri perlu mengetahui semua warga masyarakat dalam ikhwal agamanya. Jika ada warga yang tidak punya agama dan beragama maka sesungguhnya menteri berkewajiban mengusulkan kepada presiden untuk pemecatan seseorang sebagai warga negara Republik Indonesia. Tidak terkecuali baik masyarakat biasa maupun petinggi negara mulai presiden hingga seluruh anggota kabinetnya.