Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa slogan "Orang miskin dilarang sarjana" harus dipahami dalam konteks kritik sosial yang konstruktif, bukan sebagai sebuah pernyataan yang literal dan diskriminatif. Kemendikbud diharapkan dapat menangkap esensi pesan tersebut dan merumuskan kebijakan yang lebih berorientasi pada keadilan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI