Mohon tunggu...
Tanti Amelia
Tanti Amelia Mohon Tunggu... Ilustrator - ilustrator doodler dan blogger

ilustrator doodler dan blogger

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sukses Bantu UMKM, PILOG Raih Gold Winner

28 November 2023   08:41 Diperbarui: 28 November 2023   09:27 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi PILOG 

Raih Penghargaan Bergengsi dengan Sukses Membantu UMKM, PILOG Raih Gold Winner dalam Ajang TJSL & CSR Award 2023

Ajang TJSL & CSR Award 2023 yang beberapa waktu lalu diikuti oleh 88 perusahaan peserta yang terdiri dari Perusahaan BUMN, Anak Perusahaan BUMN serta BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Tbk. ternyata membawa berita yang sangat membanggakan untuk PILOG. Ya, PILOG berhasil meraih penghargaan Gold Winner, sebuah pencapaian yang tak bisa dibilang mudah.

Didukung Indonesia Shared Value Institute (ISVI), TJSL & CSR Award bertema 'Program TJSL dan CSR BUMN melalui Empat Pilar Pembangunan yang Menciptakan Nilai Tambah Bagi Perusahaan dan UMK yang Berkelanjutan', merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi BUMN dan anak perusahaan BUMN yang telah menjalankan program TJSL & CSR.

TJSL & CSR Award, adalah sebuah program yang diberikan oleh Pemerintah untuk perusahaan BUMN. 

TJSL atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN adalah komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan - dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.


PT. Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia Persero (PHIC) yang bergerak di bidang logistik dan distribusi pupuk, menjadi salah satu dari 53 perusahaan yang lolos seleksi penjurian tahap II. Proses presentasi dan wawancara pendalaman materi di hadapan dewan juri secara virtual ini, berlangsung selama tiga pekan.

Selama ini, PNM juga senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Upaya ini dituangkan melalui program-program yang digagas melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi acuan utama dalam menyusun dan melaksanakan program TJSL.

Kegiatan TJSL berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat, seiring dengan semangat kolaboratif yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN, program-program TJSL berkolaborasi dengan BUMN dan juga berbagai institusi lain.

Program TJSL BUMN ini bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan; berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel; membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.

Pelaksanaan Program TJSL BUMN bertransformasi melalui 5 (lima) prioritas utama yakni fokus pada dampak; perbaikan tata kelola; pemanfaatan teknologi; peningkatan keterlibatan karyawan dan peningkatan kolaborasi. Pelaksanaan TJSL BUMN juga berorientasi untuk pencapaian 17 (tujuh belas) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan berpedoman kepada 7 (tujuh) Subjek Inti ISO 26000 sebagai Standar Global dalam pelaksanaan CSR.

Mitra Binaan Pupuk Indonesia  Antarkan PILOG Raih Gold Winner 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun