Mohon tunggu...
Mumin Boli
Mumin Boli Mohon Tunggu... Seniman - Human Rights Activist

Hidupilah hidupmu sehidup-hidupnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum featured

Celaka Omnibus Law dan Generasi Transisi

24 Agustus 2020   19:20 Diperbarui: 5 Oktober 2020   12:15 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Forum BEM DIY menolak RUU KPK di gedung DPR DIY, Senin (30/9/2019). | dokpri

Revolusilah, yang bukan saja menghukum, sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai sekalian perbaikan bagi yang buruk. 

- Tan Malaka -

Era disrupsi telah menghantarkan peradaban umat manusia ke dalam suatu kondisi, di mana melalui pencapaiaan taraf teknologi komunikasi, informasi dan transportasi membuat ruang dan waktu tidak lagi menjadi hambatan signifikan bagi akivitas kehidupan manusia, terutama di bidang ekonomi sebagai aktor utama yang membangun kesejahteraan sebuah bangsa. 

Dampaknya bagi hubungan internasional adalah lahirnya sebuah arena kompetisi di antara bangsa-bangsa yang bernama pasar bebas. Norma dan aturan yang berlaku dalam arena tersebut adalah survival of the fittest, di mana negara yang kuat akan berkuasa dan memiliki peradaban yang maju. 

Ini merupakan gambaran keadaan global bila tatanan dunia baru dibangun di atas mekanisme kapital finance dan pasar bebas. Maka ide mengenai world without bounderies yang diusung oleh konsep kapitalisme global, akan berubah menjadi wahana bagi akumulasi modal dari kekuatan tanpa batas. 

Ini merupakan tipikal eksploitasi kemanusiaan (penjajahan) di masa mendatang yang akan dilegalkan lewat perjanjian-perjanjian konspiratif internasional, yang akan membuat banyak bangsa akan kehilangan kemerdekaanya serta tidak berdaya melawan keadaan.

Dalam kondisi seperti ini, eksistensi suatu negara dan bangsa untuk mampu bertahan sangat ditentukan oleh penguasaan ideologi, teknologi, penguasaan sumber daya alam, dan sumber daya manusia unggul yang dimiliki.

Dengan begitu, negara bangsa tersebut menguasai aspek material maupun aspek non-material sebagai modal kontestasi mereka di arena pasar bebas. 

Kemudian melihat keadaan negara Indonesia hari ini yang tengah ditimpa suatu badai resesi ekonomi, sampai muncullah fatwa omnibus law sebagai solusi progresif untuk menjadi negara kuat. Itukah jawaban mutlak atas segala kegaduhan bangsa ini? Saya rasa tidak!

Aspek penting untuk menjadi suatu negara kuat tentu didorong oleh peran sumber daya manusianya yang kompeten dan punya kapabilitas yang mapan dalam hal science and technology. 

Saya pribadi tidak akan berbicara jauh masalah omnibus law, karena dari kalangan akademisi sampai aktivis sosial pun sudah melakukan kajian dan riset mendalam perihal undang-undang sapu jagat ini. Mereka secara eksplisit menolak draft rancangan undang-undang yang terkesan tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun