"Krisis kelaparan yang diam-diam telah melanda seperenam jumlah manusia di dunia ini mengandung risiko serius bagi keamanan dan perdamaian dunia".
(Jacques Diouf, Direktur Jendral FAO).
Hari Pangan dicetuskan sebagai aksi melawan kelaparan yang melanda di berbagai negara. Sekitar 805 juta orang, satu dari sembilan orang di dunia hidup dengan kelaparan kronis. Hal ini menjadi kekhawatiran dan perhatian seluruh dunia. Karena hak atas pangan merupakan hak asasi manusia.
Maka, setiap tanggal 16 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia. Hal ini diinisiasi oleh Delegasi Hongaria Menteri Pertanian dan Pangan, Dr. Pal Romay, 1979 dengan lahirnya Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hari Pangan yang diterbitkan merupakan sebuah refleksi terhadap kemampuan rata-rata individu untuk mendapatkan makanan dan ketersedian.
Ketersediaan pangan adalah sebuah niscaya. Kebutuhan akan pangan menjadi masalah yang sangat krusial. Permasalahan tersebut pun menjadi faktor jatuh bangunnya sebuah negara. Kelaparan dan kemiskinan menjadi hantu yang mengerikan bagi tiap-tiap negara. Sudah seyogyanya pemerintah memberikan perhatian kepada dua persoalan tersebut. Agar terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera.
Menurut Undang Undang 18 tahun 2012 tentang pangan, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.
Pada pemerintahan Jokowi, kebijakan pemerintah memfokuskan pada tiga hal, pangan yang cukup untuk, menurun angka kemiskinan, dan mensejahterakan petani. Ketiga hal ini menjadi hal pokok sebagai program pangan.Â
Di Indonesia, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kehidupan petani. Petani menjadi tulang punggung bangsa demi menghasilkan pangan yang baik dan berkualitas. Petani pula yang menjadi tempat pembangunan ketahanan pangan.
Tetapi, kehidupan petani yang begitu berat demi menghasilkan pangan yang baik dan berkualitas tidak ditunjang oleh bantuan dari pemerintah. Sehingga, menyebabkan petani menjadi kurang dalam bekerja. Ditambah pula kelangkaan petani. Banyak dari keluarga petani lebih memilih ke kota bekerja demi upah yang lebih baik. Ini menunjukkan bahwa belum ada keseriusan pemerintah dalam mensejahterakan petani.
Apabila pemerintah serius untuk menjalan ketiga program pangan, maka diperlukan duduk bersama petani. Mendengarkan keluh kesah mereka dan apa yang mereka inginkan. Sehingga bantuan akan merata. Dan petani akan lebih bersemangat dalam menghasilkan pangan yang baik dan berkualitas. Dan ini mampu mendorong petani untuk bersaing dengan negara-negara lain.
Tidak salahnya kalau kita menyematkan tanda bahwa, Petani adalah tulang punggung bangsa.