Mohon tunggu...
Tamita Wibisono
Tamita Wibisono Mohon Tunggu... Freelancer - Creativepreuner

Penulis Kumpulan Cerita Separuh Purnama, Creativepreuner, Tim Humas dan Kemitraan Cendekiawan Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Ada Proses yang Harus Dikawal, Jikalau Omnibus Law Akhirnya "Disahkan"

28 Agustus 2020   00:25 Diperbarui: 28 Agustus 2020   00:29 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber Antara di laman BCC.com

Nah sekarang siapkah kelompok yang menolak Omnibus law untuk tetap memperjuangan klausul pasal per pasal dalam UU tesebut yang dianggap merugikan, melalui jalur konstitusi murni diluar kekuatan politik dan kelompok penekan itu sendiri?

Mari kita semua bersiap menanti dan ikut perpartisipasi sesuai  batas koridor yang semestinya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun