Kemajuan suatu negara tentunya dapat kita lihat pada kemajuan kualitas suatu bangsa di negara tersebut. Pemerintah tentunya bertanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya mutu pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara Indonesia tanpa adanya diskriminasi. Pemerintah memiliki amanat untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia ini dengan berdasarkan Undang- Undang Dasar 1945 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yang menurut berdasarkan keterangan dari menteri keuangan Sri Mulyani bahwa jumlahnya dapat mencapai Rp 224 triliun.
Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak adanya hambatan dalam pembangunan kualitas dan mutu pendidikan di indonesia. Masih banyaknya ditemui anak putus sekolah dan masih banyaknya ditemui gedung yang sudah tidak lagi layak pakai untuk dapat digunakan sebagai aktivitas belajar di sekolah . Selain korupsi, faktor penghambat pemerataan pendidikan di indonesia adalah birokrasi yang tidak jelas hingga saat ini .
Menyoroti alokasi anggaran pendidikan di Banten yang hanya 3.69 % dari alokasi APBD murni menjadikan potret pendidikan di Provinsi Banten kurang menggembirakan.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendikbud RI, hingga saat ini masih banyaknya ruang kelas di Banten dalam keadaan rusak sedang maupun rusak berat . Sebanyak 4.938 ruang kelas dalam keadaan rusak berat, dan 30.597 lainnya rusak ringan. Sedangkan diketahui jumlah siswa SD hingga menengah atas di Provinsi Banten mencapai 2,44 juta anak, sementara dari perhitungan Kemendikbud RI atas alokasi anggaran pendidikan Banten, hanya Rp 135.600 per-siswa setiap tahunnya. Padahal seharusnya mutu kualitas pendidikan di Provinsi Banten tidak jauh ketinggalan dari daerah tetangganya DKI Jakarta .
Kesimpulan yang dapat kita petik yakni kita perlu mengkritisi pemerataan pendidikan di indonesia untuk berlaku adil bagi tiap-tiap daerah agar dana yang mengalir tepat sasaran pada daerah daerah yang membutuhkan dan mewujudkan generasi indonesia yang cerdas dan maju. Karena bangsa yang maju adalah pemanfaatan sumber daya manusia yang optimal melalui pendidikan yang bermutu dan berkualitas dan bangsa yang maju adalah mereka yang juga dapat memperbaiki taraf hidup untuk menciptakan peluang kepada satu tujuan mulia yaitu untuk membangun bangsa di negeri kita tercinta ini.
Nama             : Thamara Sekar Rengganis
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07031281621093
Jurusan            : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah        : Ilmu Pengantar Politik
Kelas              : A (Indralaya)
Dosen Pembimbing : Nur Islamiah Supli, BIAM, M.SC