Mohon tunggu...
Tajudin Buano
Tajudin Buano Mohon Tunggu...

Pojok Kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masjid Jami Ambon, 155 Tahun Dengan Arsitektur Asli

30 Juni 2015   20:57 Diperbarui: 30 Juni 2015   20:57 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Jami, yang merupakan salah satu Masjid tertua di Kota Ambon ini masih terlihat berdiri kokoh. Meski sudah di renovasi sebanyak 2 kali, namun bentuk asli dari masjid yang dibangun pertama kali pada tahun 1860 oleh seorang Imam besar, Haji Abdul Kadir Hatala itu, tetap terjaga.

Letak Masjid Jami dilihat dari depan. Masjid ini berlokasi di Jalan Sultan Babullah-Ambon (sumber foto:internet) 

Pada mulanya masjid ini didirikan hanya beratap rumbia, bertiang kayu dan berdinding papan. Ukuranya tidak terlalu besar, sekitar 10 x 15. Berbentuk kerucut seperti piramida teriris. Disesuaikan dengan jumlah Jamaah yang melaksanakan Sholat pada waktu itu. Berarsitektur khas Turki sedikit bercampur Persia.

Seiring berjalan waktu, banyak penduduk dari luar Kota Ambon yang berdatangan ke Ibu Kota Maluku ini. Dengan tujuan belajar dan berdagangan. Masjid Jami diperluas. Pada tahun 1895, dilakukan renovasi dengan tetap menjaga keaslian arsitekturnya. Tiga puluh delapan tahun kemudian, tepatnya 1933 Kota Ambon dilanda Banjir Besar. Masjid Jami ikut terbawa. Bangunanya runtuh secara keseluruhan.

Pada tahun 1936, warga Kota Ambon, terutama yang berdomisili di kelurahan Waihaong, Silale dan Ponegoro melakukan musyawarah untuk membangun masjid yang menjadi salah satu tempat Ibadah yang sering digunakn pada saat itu. Maka dilakukan renovasi dengan mendirikan bangunan yang lebih besar dan permanen. Di bangun oleh seorang tukang asal Padang bernama Zainudin Wiwih.

Pada masa itu, masjid Jami berada diatas sebidang tanah curam. Jembatan dan jalan yang ada saat ini berada dibawahnya. Setelah ditimbun barulah seperti saat ini. Masjid Jami adalah yang kedua di Kota Ambon, setelah masjid Hatukau di Batu Merah, yang saat ini bernama masjid An-Nur. Lokasi sekitar Masjid Jami dulunya ditumbuhi pepohonan dan bambu.

Pembangunan masjid ini selesai tahun 1940. Tahun 1942 terjadi musibah kebakaran disekitar masjid, namun masjid selamat dari amukan api. Pada waktu perang dunia ke dua tahun 1944 masjid ini menjadi sasaran bom sekutu, tapi masjid ini tetap utuh dan selamat. Tahun 2004 masjid ini direnovasi dengan melakukan penggantian lantai masjid, atap, menara, dan juga kubah masjid, tanpa merubah bentuk aslinya.

Zainduni membanguna Masjid Jami, setelah berhasil menyelesaikan masjid Kailolo di Maluku Tengah. Zainudin merupakan orang yang sangat berjasa dalam proses pembangunan Masjid Jami. Dibantu masyarakat, Masjid Jami kembali diisi oleh warga untuk melaksanakan sholat berjamah. Karena pada saat itu, hanya Masjid  Agung An'Nur Negeri Hatukau (Batumerah) dan Masjid Jami yang mempunyai kapasitas daya tampung untuk sholat berjamaah.

 

Masjid yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Masjid Raya Alfatah, terdiri dari 9 pintu utama berukuran panjang 3 meter dengan lebar skeitar 2 meter. Enam pintu utama berjejar dari samping kiri dan kanan bangunan masjid. Sementara tiga lainya menghadap depan. Ada 36 jendela kecil berbentuk kerucut (kubah) dipasang mengelilingi badan masjid. Bahan pintu maupun jendela dari kayu linggua dan kayu kani. Kedua jenis kayu diyakini tahan lama diantara jenis lainya. Juga terdapat dua kubah didepan pintu masuk, dengan tinggi sekitar 7-8 meter.

“Ia dengan suka rela membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Jami, yang saat ini masih di jaga dengan baik oleh pengurus Masjid Jami,”tutur wakil ketua pengurus Masjid Jami Ambon, H Hasan Laitupa saat berbincang dengan Ambon Ekspres usai Sholat Tarawih pertama di bulan Ramadhan, Sabtu (malam) pekan kemarin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun