Mohon tunggu...
#untukmemilikitanah
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Jati Kumoro
Jati Kumoro
19 Februari 2019 | 5 tahun lalu

Larangan Bagi Keturunan Tionghoa Untuk Memiliki Tanah di Yogyakarta

Pada tahun 1975 Sri Sultan Hamengkubuwono IX selaku kepala pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan surat Instruksi Wakil Kepala Daerah Dae

Humaniora
2654
12
9
LAPORKAN KONTEN
Alasan