Anda tidak salah baca. Pajak penghasilan mereka, yang seharusnya menjadi kewajiban pribadi, dibayarkan oleh uang rakyat.
Hapus tunjangan PPh Pasal 21! Biarkan para pejabat negara membayar pajak dari gaji mereka sendiri, sama seperti rakyat biasa. Negara harus adil!