Larangan menikah sesuku dalam masyarakat Minangkabau: Bagaimana pandangan Islam dan sanksi yang diperoleh bagi masyarakat yang melanggar?
Perkawinan adalah hubungan permanen antara dua orang yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan
Berikut penjelasan awal mula larangan nikah sesuku