Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak RUU Pengasuhan Anak segera disahkan menyusul terjadinya kasus meninggalnya balita
Tragedi Raya membuka mata: anak-anak rentan butuh negara hadir sepenuhnya. Jangan biarkan nyawa kecil hilang hanya karena sistem yang lalai.