Ekonomi Restoratif adalah pendekatan pembangunan yang meletakkan pemulihan ekosistem, keadilan sosial, keberlanjutan jangka panjang sebagai fondasi
Penologi restoratif bukan sekadar teori, melainkan solusi konkret atas kegagalan sistem pemidanaan yang hanya mengandalkan hukuman.
Konsep keadilan dalam hukum pidana Islam memiliki akar yang kuat pada nilai-nilai transendental dan etis yang berlandaskan pada maqasid al-syari‘ah.
Keadilan Restoratif Dalam Sistem Hukum Indonesia: Solusi atau Kompromi?
Sejak disahkannya KUHP baru pada Desember 2022 lalu, diskusi soal aturan pidana di Indonesia kembali ramai. Saya termasuk salah satu yang ikut penasar
Pembimbing kemasyarakatan sebagai tulang punggung pemasyarakatan dalam hukum peradilan pidana
Bagaimana jika tujuan kegiatan ekonomi bukanlah pertumbuhan melainkan penyembuhan?
Tanjungpinang, INFO_PAS -- Sebagai wujud kepastian dan kemanfaatan hukum, satu orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang menerima Surat Ketetapan
Pembimbing Kemasyarakatan Sebagai Alat Kalibrasi Dalam Keadilan Restoratif
Dalam kasus Bu Guru Supriyani, penerapan keadilan restoratif dapat menjadi jalan tengah yang bijaksana.
Restoratif Justice kini lebih cepat dan mudah dengan strategi baru Dirreskrimsus Polda Jatim melalui pemanfaatan media elektronik!
Diskusi panas di Polda Jatim! Kombes Budi Hermanto siapkan revolusi restoratif justice berbasis teknologi media elektronik!
Restoratif Justice merupakan salah satu bentuk penyelesaian Konplik Organisasi baik negara maupun organisasi kemasyarakatan.dialog sebagai dasarnya
Keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif dalam penanganan tindak pidana.
Capai Kesepakatan Damai, PK Bapas Bengkulu Dampingi Klien Pelaksanaan RJ Dewasa di Balai Tepung Setawar
Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Dayak Salako untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif
Cap 'siswa nakal' dapat memberikan dampak buruk pada siswa dan lingkungan sekolah
Asas asas peradilan pidana pada anak dan undang undang no 11 tahun 2012
Jika berusia di bawah 18 tahun tapi kejahatannya sangat serius seperti membunuh, dan memperkosa, bagaimana seharusnya hukumannya?
Keadilan Restoratif adalah sebuah “tanggapan terhadap tindak pidana yang berpusatkan pada korban yang mengizinkan korban, pelaku tindak pidana,