Mohon tunggu...
#pasal338kuhp
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Penjelasan Pasal 340 KUHP
Siagian Benedikt Adven
Siagian Benedikt Adven
03 September 2016 | 7 tahun lalu

Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Penjelasan Pasal 340 KUHP

Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang

Humaniora
56309
2
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan