Bagaimana digitalisasi dapat meninggkatkan compliance prinsip syariah untuk produk akad mudharabah dalam implementasi PSAK 405 di Bank Syariah ?
KUR syariah menjadi pilihan tepat pembiayaan permodalan dalam melakukan kegiatan usaha yang sesuai dengan demografi Indonesia
Implementasi Fatwa DSN MUI NO.115/DSN-MUI/2017 Tentang Akad Mudharabah : Studi Literatur Review
Saya harap artikel ini bisa menjadi referensi pengetahuan.
Berbicara mengenai pegadaian syariah disana seseorang melakukan transaksi akad perjanjian antara pihak pemberi gadai dengan pihak penerima gadai.
Kemitraan merupakan sarana ekonomi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan saling tolong-menolong sesama umat manusia.
Dalam Menjalankan Operasinalnya Bank Syariah menerapkan Prinsip Wadi’ah dan Mudharabah pada penghimpunan dana Masyarakat.
Sistem bagi hasil ini sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga) dan mendorong adil dan berbagi risiko.
Belajar mudah Mudharabah, kata siapa belajar ekonomi syari'ah itu susah?
Meninjau apakah seluruh produk bank syariah mendapatkan regulasi yang optimal.
Artikel ini memperkaya pemahaman kita tentang dua instrumen keuangan ini, sekaligus mengevaluasi efektivitas dan keberlanjutannya dalam dunia modern.
Pengertian, Dalil, Rukun, Syarat dan Contoh Penerapan Hukum Mudharabah
Pembiayaan adalah segala sesuatu pemberian dana dari pihak yang memberikan dana kepada pihak penerima dana yang diberikan amanah untuk mengelola dana
Akad mudharabah adalah salah satu bentuk akad atau perjanjian dalam hukum Islam yang digunakan dalam keuangan Islam.
Bersiaplah untuk menyaksikan penyusunan aliran kas yang tersembunyi, intrik yang membingungkan, dan kekuatan yang tak terduga.
Rukun dalam mudharabah berdasarkan Jumhur Ulama ada tiga, diantaranya dua orang yang melakukan akad (al-aqidani), modal (ma'qud alaih)
Memahami PEMBIAYAAN SISTEM BAGI HASIL (MUDHARABAH) DI BANK SYARIAH
Mudharabah adalah bentuk akad, perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerja sama
Mudharabah adalah sistem dalam ekonomi syariah berupa akad kerjasama antara dua pihak untuk menjalankan suatu usaha.
Menggali pemahaman tentang pembiayaan sistem bagi hasil mudharabah di bank syariah.