Mengelola bisnis di Jakarta memang penuh tantangan. Selain harus bersaing di pasar yang kompetitif, para pelaku usaha juga harus disiplin mengurus lap
Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 26 Januari 2015 telah mengeluaran satu peraturan baru terkait dengan bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 4 ayat
Beberapa dari anda yg masih belum mengerti benar mengenai sistem perpajakan mungkin akan mulai bertanya-tanya mengenai seberapa penting jasa konsultan