Krisis Jaminan Kesehatan di Indonesia; Krisis Jaminan Kesehatan di Indonesia
Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk membuat Puskesmas mampu menjadi fasilitas kesehatan berdaya yang tidak lagi harus dilema
Pengetahuan mengenai sistem rujukan berjenjang demi efisiensi pembiayaan kesehatan kiranya harus digalakkan untuk menghindarkan miskomunikasi.
Benarkah KRIS BPJS kesehatan mampu menjembatani pelayanan kesehatan yang timpang antara yang kaya dan miskin. Ini ulasannya!
Setiap individu berhak atas kesehatan termasuk jaminan kesehatan di dalamnya, baik miskin maupun kaya.
Sudah saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan penganggaran yang terstruktur dan sistematis terkait kesejahteraan kader kesehatan
Apakah insulin perlu disediakan di Puskesmas-puskesmas? Apakah penyediaan insulin pada Puskesmas merupakan solusi untuk meningkatkan kepatuhan?
Agar jampersal berjalan maksimal maka ada 3 aspek penting yang harus diperhatikan guna menekan kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan
Tepat 15 Juli 2022, BPJS Kesehatan memeringati hari jadinya yang ke-54
Titik potong dari sebuah potret masyarakat yang skeptis dengan obat-obat konvensional dan potret dokter-dokter yang skeptis dengan obat-obat herbal
Jika benar hal tersebut terjadi akibat kurangnya sosialisasi, tentu saya mendesak pemerintah untuk dapat memasifkan sosialisasi terkait JKN
Trust atau transaksi antara dokter dan pasien yang dilandasi dengan kepercayaan khususnya di era JKN ini merupakan isu yang begitu krusial
Saya mempelajari bahwa menjadi pasien di era JKN memang lah suatu hal yang melelahkan.
Padahal pemeriksaan penunjang hanyalah penunjang sesuai namanya. "Mahal kudapat, tepat diagnosis tak ku dapat." kiranya menggambarkan keadaan ini
Dokter Internship yang baru saja lulus dari kuliah kedokteran ini harus terkaget-kaget melihat teori tak seindah dengan pelaksanaan di lapangan.
Kesadaran masyarakat dan pengetahuan hak kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional
Selain kedua aturan tersebut, akan ada beberapa kebijakan lainnya yang dalam pelaksanaannya diwajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
Pemerintah mulai mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, sejak tanggal 1 Januari 2014.
Untuk mendapatkan pengobatan dan kesehatan yang baik masyarakat diwajibkan untuk memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN)
Pernyataan kedua Menteri tersebut sebenarnya punya benang merah: mengurangi kepesertaan PBI JKN