Betapa tidak, kasus korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa, dimana para koruptor harusnya dihukum berat dan seberat-beratnya hingga ada yang mengajukan agar dihukum mati, kita sering merasa kaget, karena para narapidana korupsi yang kelas kakap pun bisa mendapat grasi dari Presiden. Padahal, dalam banyak kasus yang terbongkar menjadi berita, banyak koruptor yang merasa lebih nyaman berada di penjara.Â
Bukan hanya itu, para koruptor yang dihukum 20 tahun, bisa menikmati grasi setiap tahun. Lebih aneh lagi, para koruptor yang sudah pernah dihukum karena tersandung kasus korupsi atas alasan-alasan yang tidak masuk akal, atau tidak rasional bisa kembali ke panggung politik. Aneh bukan?Â
Ya, tentu sangat aneh dan membuat kita orang awam ini kehilangan akal sehat pula ketika melihat bagaimana orang-orang di pemerintahan bahkan di legislatif memperjuangkan agar mereka mantan koruptor bisa kembali ke panggung politik.Â
Sungguh sangat tipisnya rasa malu mereka. Pantas saja, penjara yang mereka huni selama lebih dari 10 tahun tidak membawa efek jera bagi mereka.Â
Maka, memberikan peluang kembali kepada para mantan koruptor untuk terjun ke pangung politik adalah sebuah bukti bahwa pemerintah kita, plin plan.Â
Di satu sisi, memperlihatkan bahwa para koruptor patut dihukum, di pihak lain para koruptor perlu disikapi dengan santun. Nah, bila begini sikap dan tindakan pemerintah, maka jangan pernah bermimpi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini bisa berjalan dan sukses.Â
Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya, orang malah bangga dan lebih memilih menjadi koruptor. Sebab, pemerintah lebih cenderung bersikap santun kepada koruptor. Jadi, pemberantasan korupsi akan menjadi sesuatu yang utopis.