Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mengawasi Pemilu 2019 Lewat Vlog yang Partisipatif

7 April 2019   17:30 Diperbarui: 7 April 2019   17:34 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi para pegiat atau yang punya ketrampilan membuat video atau Vlog yang suka mengunggahnya di media sosial, pada musim Pemilu 2019 ini bisa adu kompetensi atau adu kemampuan membuat video atau Vlog tentang Pemilu 2019, khususnya pada masa Pemilu kali ini. Bawaslu sangat jeli mengikuti perkembangan zaman dan selera kaum generasi milenial yang diketahui sangat paiawai dalam menggunakan media sosial ( medsos) selama ini. 

Sebagai lembaga  yang mengawasi  pengawasan  penyelenggaraan Pemilu di seluruh Indonesia,  Bawaslu mengajak  seluruh rakyat Indonesia ikut serta mengawasi jalannya pemilu. Ajakan tersebut  sangat menarik, karena dalam bentuk perlombaan atau competition yang memberikan hadiah bagi para pemenang yang dinilai sesuai dengan kriteria dan syarat yang diberlakukan.  Jadi, ini adalah kegiatan yang disebut sebagai lomba yang  sangat menarik.

Dikatakan menarik karena kegiatan ini di satu sisi dikatakan sebagai kegiatan yang kreatif dan bisa juga inovatif, serta sesuai dengan zamannya, kegiatan ini juga menarik karena memberikan hadiah yang menarik kepada pemenang.

Hal yang lebih menarik lagi adalah lomba vlog ini bukan hanya sekadar lomba, tetapi yang sangat menarik dalam konteks ini Bawaslu menggunakan ingin melibatkan masyarakat secara partisipatif untuk secara bersama-sama mengawas jalannya proses Pemilu 2019 ini. Namun, ketika menyebutnya sebagai pengawasan yang partisipatif, maka pertanyaan kita sebatas mana partisipasi yang dimaksudkan?

Andai partisipasi yang dimaksud adalah mengawasi proses, hal pertama yang kita pertanyakan adalah apakah ini bisa dikatakan sebagai bentuk keterlibatan yang partisipatif? Tentu saja, bila hanya sekadar, mengawasi di mana dan bagaimana alat-alat peraga pemilu dipasang, atau hanya untuk melihat bagaimana maraknya kampanye hitam, seperti hoaks secara partial, agaknya tingkat partisipasi yang diharapkan tidak optimal. Kedua, Bila ingin melibatkan rakyat secara partisipatif, seharusnya adalah pelibatan penuh (full participation). Artinya melibatkan semua pihak secara masa proses perencanaan hingga pada evaluasi.

Metodenya, bisa dirancang sedemikan rupa, sehingga hasil yang diharapkan juga lebih optimal. Ketiga, ketika masyarakat ikut mengawasi proses tersebut, pertanyaan kita  ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh seorang calon, apakah ada perlindugan saksi atau pelapor? Ternyata, bila kita mau jujur, selama ini sangat banyak kecurangan yang dilakukan oleh para calon, baik atas nama individu, maupun atas nama partai, atau koalisi. Kecurangan-kecurangan tersebut, tidak berani dilapor, karena takut terancam.

Apalagi kita ketahui para pendukung, team sukses dan juga orang-orang yang berada dalam sektrariat bersama, tidak rela kalau kegiatan mereka diketahui atau dilaporkan oleh masyarakat. Apalagi membuat video dari kegiatan kecurangan yang mereka lakukan. Ini akan sangat membahayakan bagi mereka yang membuat video atau vlog yang diunggah di instagram tersebut. 

Hal lain yang perlu kita kritisi adalah apabila lomba vlog tersebut dimaksudkan untuk mengikutsertakan masayarakat Indonesia untuk secara bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan. Apa yang bisa diawasi dengan video singkat tersebut?  Tanpa maksud menganggap upaya Bawaslu ini, kiranya kegiatan itu hanyalah sebagai sebuah lomba saja, tidak dapat dikatakan sebagai alat untuk mengawasi jalannya proses Pemilu atau Pilpres, mengingat durasi yang singkat, tidak tuntas dalam mengawasi dan malah berisiko terhadap pemilik video yang mengawas gerak-gerik para calon, para pendukung, team sukses serta yang mengunggah di instagram.

jadi, dapat dikatakan pula bahwa  kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu melalui video singkat di Instagram ini, bisa kita nilai tidak dapat dijadikan sebagai upaya untuk mengawasi secara efektif dan belum tentu bisa ditindak lanjuti.

Padahal, video yang dibuat, sesungguhnya harus bisa menjadi alat bukti pelanggaran yang harus ditindaklanjuti sebagai temuan dan untuk diberi sangsi atau lanjutannya. Bila, hasil temuan yang diunggah di Instagram, hanya menjadi tontonan, ya pengawasan yang sesungguhnya tidak terjadi. Hasilnya hanya akan berupa likes atau komentar para follower.   Akhirnya, kita ucapkan selamat mengikuti lomba bagi yang ikut lomba dan semoga bisa maju sebagai pemenang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun