Mohon tunggu...
TabeA TabeA
TabeA TabeA Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cacat Hukum Birokrasi Papua

26 Mei 2015   17:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Karena kedekatan dengan gubernur Lukas Enembe, beberapa tokoh ini mendapatkan posisi strategis, setelah takluk di dunia politik. Berikut nama-namanya:

Naftali Yogi menjabat sekarang sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemasyarakatan Provinsi Papua. S sebelumnya dia pernah menjabat sebagai bupati Paniai satu periode dan maju lagi sebagai calon bupati pada periode 2012-2017, sebelum dikalahkan Hengki Kayame yang berpasangan dengan You.

http://politik.kompasiana.com/2012/05/23/naftali-beberkan-alasan-pilih-hanok-jadi-cawabub-paniai-459440.html

http://majalahselangkah.com/content/pemda-paniai-ingkari-janji-aspan-di-jayapura-terlantar

http://kliping.kemenag.go.id/index.php?s=tokoh&q=Kepala+Biro+Kesra+dan+Kemasyarakatan%2C+Naftali+Yogi

Jhon Manangsang, sekarang menjabat sebagai Direktur RSUD Abepura. Padahal Jhon Managsang sebelumnya sudah pernah menjadi anggota DPR Papua periode 2004-2009. Manangsang ketika itu duduk di komisi E yang membidangi kesehatan dan lain-lain. Nama Jhon cukup kontroversial ketika itu, karena menjadi inisiator wacana pemasangan chip khusus kepada penderita HIV-AIDS. Setelah itu, dia juga sempat mencalonkan diri menjadi bupati kabupaten Jayapura, tapi kalah dari Mathius Awaitou.

http://papua.bkkbn.go.id/Lists/Artikel/DispForm.aspx?ID=141&ContentTypeId=0x01003DCABABC04B7084595DA364423DE7897

http://papuaterkini.blogspot.com/2009/02/pemprov-tolak-micro-chip-hivaids.html

http://tabloidjubi.com/2014/04/02/gubernur-jhon-manangsang-sah-jabat-direktur-rsud-abepura/

Ada lagi nama Jhon Way. Jhon adalah mantan kadis kehutanan kabupaten Jayawijaya, juga pernah menjadi carataker bupati Lanny Jaya. Dia bagian dari dagelan pilkada yang digelar KPU Jayawijaya pada tahun 2012 lalu. Ia yang saat itu masih menjabat kadis kehutanan Jayawijaya didorong untuk maju melawan incumbent Jhon wempi Wetipo dan Jhon Banua. Pilkada yang dimenangi Jhon Wetipo lebih dari 90 persen suara itu layak disebut dagelan, karena Jhon way sendiri adalah anakbuah Jhon Wetipo, sementara ia sendiri bukan putra asli daerah Jayawijaya, termasuk pasangannya Dicky Kapisa waktu itu. Setelah kalah, ia tak perlu sedih, karena ia tak mengeluarkan uang, lalu jabatannya kembali sebagai kepala dinas, di bawah pimpinan Wempi Wetipo. Kini Jhon Way naik pangkat setelah menjabat Kepala Badan Penanaman Modal Provinsi Papua, atas keinginan Gubernur Enembe.

http://tabloidjubi.com/2013/09/03/john-dicky-siap-bangun-jayawijaya-dengan-hati/

http://bintangpapua.com/index.php/2012-12-03-03-14-02/2013-01-02-06-12-35/item/19781-bptpm--176-perusahaan-berinvestasi-di-papua

Satu lagi yang luput dari pantauan pers adalah status  Sekretaris Daerah provinsi Papua Herry TEA Dosinanen. Herry adalah mantan sekda kabupaten Puncak Jaya di masa kepemimpinan Bupati Lukas Enembe. Jadi sudah jelas kedekatan keduanya adalah faktor utama mengapa Enembe memilih Herry sebagai sekda di Provinsi Papua. Di samping itu, merka adalah satu almamater di salah satu kampus di Sulawesi Utara. Lepas dari itu, kemampuan birokrasi Herry memang tak perlu diragukan. Namun siapa sangka, Herry pernah mencalonkan diri sebagai wakil bupati kabupaten Puncak mendampingi calon bupati Elvis Tabuni yang saat ini menjadi anggota DPRP Papua. Pasangan ini kalah dari Willem Wandik.

http://tabloidjubi.com/2013/01/16/pasangan-cabup-elvis-hery-siap-bangun-kabupaten-puncak/

http://tabloidjubi.com/2014/01/13/hery-dosinaen-resmi-jabat-sekda-papua/

Pertanyaannya, mengapa mereka bisa kembali ke jabatan birokrasi dengan status pegawai negeri sipil, tanpa ada perdebatan serius, tanpa penjelasan yang masuk akal? Khusus Jhon manangsang, Enembe bilang, stataus kepegawaiannya masih aktif. Kok bisa, setelah 10 tahunan berkarir di politik. Apakah benar mereka terjun ke dunia politik dengan status cuti dari keanggotaan PNS? Apakah Papua sudah miskin kader birokrat yang handal, sampai mereka-mereka ini kembali dipakai? Bukankah ketentuan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur kewajiban PNS harus mengundurkan diri jika ikut mencalonkan diri di pilkada. Jawabannya, tanya gubernur Lukas Enembe.

Tabea

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun